Dompu (ANTARA) - Aparat Polsek Woja mengamankan seorang remaja berinisial BR (26) warga Dusun Buncu, Desa Matua, Kabupaten Dompu, di rumahnya tanpa perlawanan, Rabu (3/3) karena diduga mencuri handphone dan galon air mineral di rumah warga.
Ia tak menyangka, akibat dari aksi yang dilakukannya tersebut tersebut, BR dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Sesuai laporan korban dan setelah diselidiki, BR diduga kuat yang melakukan pencurian tersebut dan diancam hukuman 7 tahun penjara," ungkap Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui Paur Humas Aiptu Hujaifah di Dompu, Jumat (5/3).
Dari keterangan korban, ia meninggalkan rumah pada Senin (22/2) sekitar pukul 03.00 WITA dan sebelumnya telah memastikan pintu dan jendela dalam keadaan terkunci.
Namun saat korban pulang, ia mendapati kondisi rumahnya berantakan. Setelah dicek barang-barang milik korban, ternyata satu unit hanphone senter nokia dan satu galon air mineral hilang. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan, anggota yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Woja Aipda Muhammad Syarifuddin SH melakukan penyelidikan. Setelah diketahui dugaan pelaku, polisi mendatangi rumah dan langsung menginterogasi BR.
"BR mengakui perbuatannya sementara barang bukti handphone dan galon sudah dijual," ungkapnya.
BR saat ini diamankan di Mapolsek Woja untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Berita Terkait
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21
Ikan tuna NTB mengandung merkuri kadar rendah
Rabu, 10 Juni 2015 6:56