Baznas dan LKKS NTB menjalin kerja sama kelola dana zakat

id BAZNAS NTB,NTB,LKKS NTB,Zakat

Baznas dan LKKS NTB menjalin kerja sama kelola dana zakat

Ketua LKKS Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah bersama Ketua Baznas NTB, TGH Muhammad Said Ghazali pada penyerahan bantuan di Mataram, Kamis (15/4/2021). (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional dan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Nusa Tenggara Barat menjalin kerja sama untuk mengelola dana umat melalui pengumpulan dan distribusi zakat, infak, dan sedekah.

"Kami siap membantu Baznas agar dana umat makin berdaya dan memberikan dampak jangka panjang terhadap kesejahteraan umat," kata Ketua LKKS NTB, Hj Niken Saptarini Widyawati Zulkieflimansyah di Mataram, Kamis.

Ia mengatakan, sebagai koordinator lembaga maupun perorangan dalam pengelolaan bantuan sosial bagi PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial) yang diampu oleh Dinas Sosial terutama dana CSR (Corporate Social Responsibility) memang harus mampu mengentaskan persoalan sosial lebih permanen melalui distribusi bantuan produktif. Forum CSR di Dinas Sosial juga mengatur kontribusi sebesar lima persen pertahun sesuai Permensos RI.

"LKKS NTB memang sedang menyusun database PPKS seperti anak yatim, terlantar, lansia dan lainnya yang selama pandemi makin bertambah jumlahnya," ujarnya.

Dana bantuan produktif yang dimaksud seperti mendorong beberapa panti asuhan mengajukan proposal usaha untuk kemandirian dan tidak bergantung terus menerus kepada bantuan.
Skema ini seperti dikatakannya, telah dimulai dengan mengedukasi dan membimbing pengurus LKKS kabupaten/kota dalam pelayanan kesejahteraan yang disertai pelayanan kualitas. Semangat sosial ini tidak hanya terkait sistem dan prosedural rutin tapi dapat mencapai kemandirian warga pemerlu pelayanan kesejahteraan.

Baznas NTB adalah salah satu Baznas terbaik nasional dalam hal pengelolaan sehingga diyakini penerima bantuan akan lebih terarah dan kebutuhan pengentasan di lapangan akan lebih terlihat dalam jangka panjang.

Sementara terkait gerakan Bulan Peduli Sosial LKKS, ia mengapresiasi dukungan bantuan sebesar Rp200 juta yang diserahkan langsung oleh Ketua Baznas NTB, TGH Muhammad Said Ghazali.

Said Ghazali mengatakan, pengumpulan dana yang dikelola oleh Baznas masih sebatas ASN dan lingkup lembaga dibawah pemerintah. Sektor ini masih belum maksimal seratus persen sehingga diperlukan aturan pemotongan langsung agar tidak terjadi penyalahgunaan distribusi sesuai ketentuan zakat, infak dan sedekah.

Sejak pandemi, pengumpulan dana ummat menurun dari Rp26,5 miliar di tahun 2019 menjadi Rp22 miliar pada 2020. Oleh karena itu, kerjasama pendistribusian yang luas bagi penerima (mustahik) memungkinkan penggunaannya dalam banyak hal seperti pendidikan dan kesehatan yang sesuai regulasi dan pelaporan.

"Harapannya, Baznas juga bisa hadir dalam setiap program kegiatan pemerintah dan kita akan mengembangkan peta distribusi dan rencana program pengumpulan dana bersama LKKS NTB," jelasnya.

Komisioner Baznas bidang distribusi, H Pattimura, menyatakan Baznas harus makin berdaya. Sebagai instrumen pemerintah dalam pengelolaan dana masyarakat, keberhasilan Baznas adalah keberhasilan pemerintah. Ia berharap, kerjasama dengan LKKS dalam hal pendistribusian dapat memiliki target wilayah binaan yang tuntas dikerjakan setiap tahun bukan hanya rutinitas pemberian bantuan sosial semata.

Seperti program Baznas dalam pelayanan kesehatan dan pendidikan bagi masyarakat dengan masalah sosial, bantuan produktif Baznas saat ini lebih besar dari porsi bantuan konsumtif. Namun demikian, saat seperti Ramadhan dan Idul Fitri, bantuan konsumtif memang menjadi keharusan terlebih di masa pandemi seperti sekarang.

"Jika pendistribusian berhasil dan tepat sasaran bisa menjadi daya tarik dalam hal pengumpulan dana. Sebanyak 17,5 persen masyarakat miskin akan cepat berubah tingkat kesejahteraannya," ujarnya.