Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Gabungan TNI-Polri terus meningkat razia dan patroli skala besar dalam rangka cipta kondisi Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) di bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Esty Setyo Nugroho SIK mengatakan razia kali ini dilakukan di depan pasar Jelojok, Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang.
"Kami bersama gabungan personil Kodim 1620/Loteng meningkatkan razia dan patroli skala besar pada bulan suci Ramadhan 1442 Hijriah diwilayah Kabupaten Lombok Tengah," kata Esty, Minggu malam (2/5).
Dalam pelaksanaan razia gabungan tersebut melibatkan Anggota Tni dan personil Polres Lombok Tengah. Waka Polres Lombok Tengah, Kompol I Ketut Tamiana, selaku wakil penanggung jawab dan Kasat Narkoba Iptu Hizkia Yosia Cladius Petra Siagian, S.I.K selaku Perwira Pengendali.
"Sasaran dalam pelaksanaan razia gabungan yakni Kasus 3C, Sajam, Senpi, Handak, Mercon, Judi, Miras, Narkoba dan Surat kelengkapan kendaraan bermotor," paparnya.
Dikatakan Esty, selain melaksanakan kegiatan razia, dari petugas juga memberikan himbauan kepada pengendara dan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19 serta memberikan sanksi sosial terhadap masyarakat yang tidak memakai masker.
"Bagi masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker kami berikan tindakan fisik berupa push up. Kami juga mengamankan kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat dan tidak terpasang kelengkapan teknis," ulasnya.
Adapun hasil dalam pelaksanaan razia gabungan yaitu 6 kendaraan roda dua dengan rincian Yamaha V-Xion surat kendaraan mati, Honda Vario surat kendaraan mati, Honda Vario surat kendaraan mati, Suzuki Shogun R tanpa plat dan surat kendaraan mati, Honda Supra X tanpa plat, knalpot racing dan surat kendaraan mati serta Suzuki RS 100 surat kendaraan mati.
"Seluruh barang bukti disita di Mapolres Lombok Tengah untuk mendapat penanganan lebih lanjut," jelasnya.
Setelah melakukan razia, lanjut Esty, kegiatan dilanjutkan dengan Patroli di lokasi - lokasi rawan 3C, lokasi balap liar, dan lokasi kerumunan pemuda sebagai upaya mempersempit ruang gerak pelaku 3C serta antisipasi perkelahian antar warga.
Berita Terkait
Polresta Mataram ungkap tempat hiburan malam pekerjakan anak
Minggu, 28 April 2024 15:26
Polisi musnahkan minuman keras hasil razia tempat hiburan malam di Mataram
Jumat, 29 Desember 2023 15:38
Polda NTB musnahkan 2.633 botol miras hasil razia di tempat hiburan malam
Kamis, 21 Desember 2023 18:45
Polda NTB menerima hasil uji 13 pil milik pejabat Bangka Selatan
Selasa, 12 Desember 2023 19:11
Polda NTB memeriksa pil milik pejabat Bangka Selatan di laboratorium
Senin, 11 Desember 2023 22:07
BNNP NTB merehab dua pengunjung terjaring razia di tempat hiburan malam
Senin, 27 November 2023 18:44
Polda Sumut razia tempat hiburan malam
Senin, 16 Oktober 2023 6:45
Kodim Lombok Tengah mengintensifkan patroli malam jelang Ramadhan
Sabtu, 18 Maret 2023 10:09