Sumbawa (ANTARA) - Anggota Reskrim Polres Sumbawa melakukan razia dan menggeledah sejumlah tempat hiburan malam seperti lokasi karaoke di seputaran Kota Sumbawa, Jumat (17/9) malam.
Kegiatan tersebut dalam upaya menegakkan aturan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kabupaten Sumbawa.
Kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Akmal Novian Reza SIK, menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang masih melakukan kegiatan.
"Kami melakukan pengecekan surat izin usaha, mendata pemilik usaha, melakukan pengecekan identitas dan melakukan penggeledahan terhadap para tamu dan juga pekerja ( partner song)," kata Kasat Reskrim melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi SSos di Sumbawa, Sabtu.
Tambah Kasi Humas, bahwa masih banyak ditemukan tempat hiburan malam yang beroperasi melewati batas waktu aturan PPKM, sehingga pihaknya meminta dan memanggil para pemilik usaha untuk dimintai keterangan serta pemeriksaan lebih lanjut.
Ia juga mengatakan, kegiatan razia tersebut dilaksanakan dalam rangka penertiban dan penindakan tempat hiburan malam, cafe remang-remang, minuman keras serta tindak pidana lainnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumbawa.
"Kami lakukan penyisiran dan pemeriksaan ruangan serta pemeriksaan kepada karyawan maupun pengunjung berupa barang bawaan dan identitas diri. " Ujarnya.
Sambungnya, selama pelaksanaan razia tersebut petugas tidak menemukan adanya kegiatan maupun hal yang mencurigakan, namun petugas tetap memberikan himbauan tegas khususnya terkait jam malam selama masa penerapan PPKM.
Berita Terkait
Polda Maluku razia narkoba di tempat karaoke
Rabu, 27 Desember 2023 5:45
Kasus pengeroyokan di kafe hingga meninggal karena dendam
Rabu, 18 Oktober 2023 20:05
Satpol PP Kudus Jateng menemukan tempat karaoke langgar Perda
Sabtu, 30 September 2023 20:19
Siaga gangguan ketertiban Ramadan di Bogor
Senin, 27 Maret 2023 7:10
Tempat hiburan malam di Purwakarta wajib tutup saat Ramadhan
Kamis, 23 Maret 2023 12:52
Ketiduran usai karaoke hingga "handphone" raib, pencuri berhasil diringkus
Jumat, 3 Februari 2023 14:59
Kafe karaoke di Suranadi Lombok Barat kedapatan dugaan eksploitasi anak jadi pemandu lagu
Rabu, 6 April 2022 18:34
Polda NTB minta klarifikasi manajemen karaoke diduga melanggar PPKM
Rabu, 21 Juli 2021 16:22