Razia tempat hiburan malam, polisi geledah lokasi karaokean di Sumbawa

id Karaoke,Sumbawa,Polisi

Razia tempat hiburan malam, polisi geledah lokasi karaokean di Sumbawa

Anggota Reskrim Polres Sumbawa melakukan razia dan menggeledah sejumlah tempat hiburan malam seperti lokasi karaoke di seputaran Kota Sumbawa, Jumat (17/9) malam.

Sumbawa (ANTARA) - Anggota Reskrim Polres Sumbawa melakukan razia dan menggeledah sejumlah tempat hiburan malam seperti lokasi karaoke di seputaran Kota Sumbawa, Jumat (17/9) malam.

Kegiatan tersebut dalam upaya menegakkan aturan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah Kabupaten Sumbawa.

Kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Akmal Novian Reza SIK, menyasar sejumlah tempat hiburan malam yang masih melakukan kegiatan. 

"Kami melakukan pengecekan surat izin usaha, mendata pemilik usaha, melakukan pengecekan identitas dan melakukan penggeledahan terhadap para tamu dan juga pekerja ( partner song)," kata Kasat Reskrim melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi SSos di Sumbawa, Sabtu.

Tambah Kasi Humas, bahwa masih banyak ditemukan tempat hiburan malam yang beroperasi melewati batas waktu aturan PPKM, sehingga pihaknya meminta dan memanggil para pemilik usaha untuk dimintai keterangan serta pemeriksaan lebih lanjut.

Ia juga mengatakan, kegiatan razia tersebut dilaksanakan dalam rangka penertiban dan penindakan tempat hiburan malam, cafe remang-remang, minuman keras serta tindak pidana lainnya yang terjadi di wilayah Kabupaten Sumbawa.

"Kami lakukan penyisiran dan pemeriksaan ruangan serta pemeriksaan kepada karyawan maupun pengunjung berupa barang bawaan dan identitas diri. " Ujarnya.

Sambungnya, selama pelaksanaan razia tersebut petugas tidak menemukan adanya kegiatan maupun hal yang mencurigakan, namun petugas tetap memberikan himbauan tegas khususnya terkait jam malam selama masa penerapan PPKM.