Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, memastikan bahwa kasus pengeroyokan di kafe karaoke di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus, hingga korbannya meninggal dunia disebabkan karena dendam pelaku terhadap korbannya.
"Berdasarkan keterangan pelaku, pengeroyokan terhadap korban bernama J (21) asal Desa Purworejo, Kecamatan Bae, Kudus, motifnya karena sakit hati dan ingin balas dendam," kata Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danang Sri Wiratno, di Kudus, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Rabu.
Dari hasil pengembangan petugas, kata dia, akhirnya bisa menangkap delapan pelaku pengeroyokan, yakni berinisial B, D, S, T, H, Be, P, dan N. Satu tersangka di antaranya merupakan pengelola Kafe Gold, sedangkan satu pelaku masih buron.
Kasus tersebut, imbuh dia, berawal ketika korban J berkunjung ke kafe tersebut. Saat itu terjadi perselisihan antara korban dengan pelaku pengeroyokan. Pada Kamis (20/7) J bersama rekannya datang kembali ke Kafe Gold. Sedangkan para pelaku sudah mempersiapkan diri untuk melakukan balas dendam. Ketika J datang kembali, kemudian dikeroyok para pelaku dipukul dengan tangan kosong.
Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Kasus penganiayaan yang mengakibatkan satu korban meninggal pada 20 Juli 2023 di tempat karaoke di Desa Jati Wetan, Kecamatan Jati, Kudus itu, juga mendapatkan respons Pemerintah Kabupaten Kudus dengan melakukan penyegelan.
Baca juga: Polisi menangkap pengeroyok pengguna YouTube
Baca juga: Tak jelas kesalahannya, seorang warga Sakra Lotim dikeroyok 3 pemuda
Satpol PP Kudus juga sudah berulang kali mendatangi lokasi kafe tersebut untuk ditertibkan karena sesuai peraturan daerah tidak mengizinkan beroperasinya tempat usaha hiburan kafe karaoke.
Berita Terkait
Kafe karaoke di Suranadi Lombok Barat kedapatan dugaan eksploitasi anak jadi pemandu lagu
Rabu, 6 April 2022 18:34
Sepasang pria wanita kedapatan tengah "wikwik" di tempat hiburan malam wilayah Batulayar
Selasa, 19 Januari 2021 19:49
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14