Mataram (ANTARA) - Inspektorat Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara dalam penyelenggaraan acara Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023 yang didukung anggaran dari Kemenparekraf RI senilai Rp24 miliar.
Inspektur Inspektorat Ibnu Salim di Mataram, Selasa, mengatakan, audit kerugian ini merupakan tindak lanjut permintaan dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.
"Jadi, diserahkan ke inspektorat untuk melihat anatomi dari penyelenggaraan keseluruhan acara Lombok Sumbawa Motocross Competition 2023. Kami dari inspektorat akan lakukan audit terkait penyelenggaraannya," kata Ibnu.
Baca juga: Kadispar NTB siap kooperatif pada kasus korupsi anggaran Motocross 2023
Penyelenggaraan keseluruhan acara, jelas dia, yang ada kaitan dengan realisasi anggaran, mulai tahap perencanaan, mekanisme pelaksanaan, jumlah peserta, hingga pencairan anggarannya.
Ibnu turut menyampaikan bahwa inspektorat telah menindaklanjuti permintaan audit ini dengan membentuk tim. Mereka dipastikan akan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dalam penelusuran angka kerugian keuangan negara.
"Jadi, secara otomatis tim disiapkan jika sudah ada pelimpahan (permintaan audit Kejati NTB). Tim audit ini yang nantinya akan memotret seperti apa pelaksanaannya. Jadi, kalau sekarang belum bisa kami simpulkan," kata Ibnu.
Baca juga: Kejaksaan usut dugaan korupsi anggaran Lombok Sumbawa Motocross 2023
Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Ely Rahmawati sebelumnya menyampaikan bahwa penanganan kasus yang datang dari laporan masyarakat ini masih berjalan di tahap penyelidikan.
Sudah ada beberapa pihak terkait yang dimintai keterangan, di antaranya tercatat Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaludin Malady beserta jajaran, dan penyelenggara kegiatan.
Jamaludin Malady mengakui bahwa dari hasil pelaksanaan kegiatan ada sisa anggaran yang tidak terpakai senilai Rp2,5 miliar. Sisa anggaran telah dikembalikan ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI sebagai pemberi bantuan pemerintah.
Gelaran olahraga balap ekstrem ini berada di bawah kendali Dinas Pariwisata NTB. Instansi pemerintah daerah tersebut menyelenggarakan kegiatan ini dengan dukungan anggaran dari Kemenparekraf RI senilai Rp24 miliar.
Berita Terkait
Polisi minta inspektorat audit kasus sewa alat berat PUPR NTB
Senin, 28 Oktober 2024 15:53
Kejaksaan pastikan kasus korupsi sapi Lombok Barat masih penyidikan
Senin, 21 Oktober 2024 18:09
Inspektorat: Hasil audit dua desa di Lombok Tengah diserahkan ke APH
Rabu, 2 Oktober 2024 13:26
Kejari gandeng inspektorat audit korupsi dana KUR Bima Rp13 miliar
Selasa, 1 Oktober 2024 15:17
Inspektorat NTB periksa maraton penyelenggara Lombok Sumbawa Motocross 2023
Rabu, 25 September 2024 15:22
Polisi temukan potensi kerugian korupsi dana desa Rp300 juta di Lombok Barat
Senin, 23 September 2024 17:25
Kejati NTB panggil dua pejabat daerah terkait kasus lahan MXGP Samota 2023
Jumat, 20 September 2024 17:42
Kejari Dompu tunggu audit kasus korupsi saluran irigasi
Jumat, 13 September 2024 16:13