Mataram (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Sari Yuliati berharap semua pihak tidak berspekulasi soal terjadinya kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, Banten pada Rabu (8/9) dini hari yang mengakibatkan 44 warga binaan menjadi korban meninggal.
"Saya berharap masyarakat tidak berspekulasi atas kejadian kebakaran ini dan menunggu hasil investigasi," kata Sari Yuliati dalam keterangan tertulis diterima wartawan, di Mataram, Kamis.
Sari Yuliati juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang.
"Saya menyampaikan ucapan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban yang ditinggalkan atas musibah ini. Kehilangan 44 nyawa warga binaan bukan hal yang sepele. Saya apresiasi reaksi cepat Puslabfor Polri, Polda Metro Jaya juga Kapolda Metro Jaya Pak Fadil Imran yang turun langsung ke TKP dini hari untuk melakukan investigasi," ujar dia pula.
Anggota DPR RI dari Dapil NTB 2 Pulau Lombok ini, juga menyoroti persoalan over capacity yang terjadi pada lapas di Indonesia yang menjadi permasalahan klasik, namun belum juga terurai.
"Permasalahan over capacity ini kan permasalahan klasik pada lapas di Indonesia, pembenahan yang serius dari hulu yaitu tentang undang-undang sampai ke hilir dalam bentuk fisik lapas mutlak dilakukan untuk perbaikan kondisi lapas ke depannya," katanya.
Kebakaran terjadi di Lapas Kelas I Tangerang di Blok C2. Penghuni tahanan di Lapas Tangerang sebanyak 2.072 orang. Sedangkan di Blok C2 yang dilalap api dihuni oleh 122 orang yang menyebabkan tewasnya 44 warga binaan.
Berita Terkait
Anggota DPR mendorong Kapolri mempercepat pembentukan Polres Mandalika
Kamis, 27 Januari 2022 18:03
Anggota DPR mendukung pembentukan Polres di KEK Mandalika
Selasa, 14 September 2021 11:39
Universitas Hamzanwadi Lombok Timur borong penghargaan LLDIKTI VIII Award
Kamis, 19 Desember 2024 17:28
Pengamanan tempat ibadah selama Nataru 2024 di NTB ditingkatkan
Kamis, 19 Desember 2024 17:15
KPU NTB raih penghargaan penyelenggara pilkada terbaik dari KPU RI
Kamis, 19 Desember 2024 17:12
Pengadilan ubah vonis hukuman eks Kadishub Dompu jadi 8 tahun
Kamis, 19 Desember 2024 17:08
Pemkot Lombok Timur gencarkan tanam mangrove di Pantai Tanjung Luar
Kamis, 19 Desember 2024 16:27
Polisi olah TKP penemuan mayat penjaga kantor di Lombok Timur
Kamis, 19 Desember 2024 15:46