Mataram (ANTARA) - Aktivis pemuda Karman BM mengapresiasi kinerja Gubernur Nusa Tenggara Barat, H Zulkieflimansyah yang memutuskan tidak memperpanjang kontrak produksi PT Gili Trawangan Indah (PT GTI) atas pengelolaan lahan seluas 65 hektar di kawasan pariwisata Gili Trawangan di Kabupaten Lombok Utara dan menyerahkan pengelolaan aset daerah itu kepada masyarakat lokal.
"Keberanian Gubernur NTB, Doktor Zulkieflimansyah tidak memperpanjang kontrak dengan GTI membuktikan bahwa gubernur mendengarkan aspirasi publik, dan keberpihakan pada masyarakat dan daerah ini," ujar aktivis kepemudaan Karman BM di Mataram, Kamis.
Karman menyatakan, keputusan Gubernur NTB memutus kontrak PT GTI bukan saja disambut baik oleh masyarakat Gili Trawangan, namun juga banyak diapresiasi dan menuai pujian publik. Sebab, menurut Karman, keputusan Zulkieflimansyah tersebut bukan putusan tiba-tiba dan tanpa dasar. Melainkan proses panjang dilalui berbulan-bulan. Bahkan ditahap-tahap awal, banyak pesimistik yang muncul karena Pemprov NTB sempat hendak memperpanjang kontrak dengan GTI melalui addendum pembaruan point kerjasama.
Namun akhirnya dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat Gili Trawangan dan juga diskusi publik yang berkembang, orang nomor satu di NTB itu kata dia, akhirnya memutus kontrak GTI.
"Saya melihat style doktor Zul memang pas sebagai pemimpin, keputusannya diambil setelah semua hal dipertimbangkan dengan matang. Salah satu alasan kontrak GTI tidak diperpanjang karena benefit untuk daerah sangat kecil selama ini dan ada dugaan diterlantarkan," katanya.
Karman mengurai, sikap Gubernur NTB juga turun dan melihat langsung kondisi Trawangan. Eksistensi masyarakat yang membangun usaha jasa pariwisata di Gili Trawangan selama ini lebih memberi kontribusi, setidaknya pada sektor kepariwisataan NTB. Efek domino untuk lapangan pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi daerah pun lebih bisa dirasakan, ketimbang hasil kontrak dengan GTI.
"Semangat Gubernur NTB ini saya lihat mirip semangat Presiden Jokowi ketika mengambil alih Freeport. Jadi lebih mengedepankan kepentingan daerah dan masyarakat. Mudah-mudahan setelah ini semua, maka nilai tambah bagi perkembangan di Gili Trawangan bisa tercapai," katanya.
Karman menambahkan, keputusan Gubernur NTB untuk masalah Gili Trawangan ini menjadi episode final dari drama panjang sejak 1995 yang selama ini seolah tak bisa terurai oleh kepemimpinan gubernur-gubernur sebelumnya.
Sebelumnya, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menegaskan, bahwa keputusan tersebut berdasarkan dukungan semua pihak karena PT GTI belum mampu merealisasikan perjanjiannya yang sudah ditetapkan.
"Oleh karena itu, setelah melihat keadaan, kami memutuskan kontrak dengan pihak GTI dan kami sendiri bisa mengelolah lahan tersebut dengan baik," tegasnya.
Gubernur menjelaskan, di antara 65 hektar yang dialokasikan pengelolaannya oleh GTI, ternyata 60 hektarnya telah dikelola dan dimanfaatkan oleh masyarakat dengan kegiatan ekonomi yang cukup bagus. Sehingga dari lahan itu yang tersisa hanya 5 hektar yang belum dimanfaatkan alias masih kosong.
"Untuk itu, secara kasat mata dengan logika sederhana karena investasi masyarakat juga sudah sangat bagus. Tidak mungkin kami mengusir masyarakat kita sendiri untuk salah satu investasi yang belum pasti," ucapnya.
Berangkat dari polemik ini, lanjut Bang Zul, karena lahan itu terlanjur dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga berbagai upaya dan komunikasi telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi bersama Kapolda NTB, Danrem 162/WB dan Kejati NTB, yang salah satunya adalah membuat kebijakan addendum.
Dalam addendum tersebut, Pemprov NTB mencoba menawarkan kepada GTI untuk memanfaatkan lahan sisa tersebut guna membuktikan bahwa pihak GTI memiliki keseriusan untuk berinvestasi di Gili Trawangan.
"Sehingga tidak ada solusi lain kecuali kami memutuskan kontraknya. Karena ternyata suasana batin masyarakat di Gili Trawangan merasa lebih aman berkontribusi keuntungan kepada pemerintah daerah ketimbang berkontribusi dengan PT GTI yang tidak kelihatan," jelas Gubenur.
Selain itu, gubernur mengakui bahwa pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk membuka ruang dialog dengan pihak GTI namun tidak direspon dengan baik. Sehingga banyak acara yang dibatalkan karena menunggu kabar dari pihak GTI dan ini sangat keterlaluan.
"Oleh karenanya, tanpa ragu-ragu merasa tidak perlu ada lagi addendum karena pihak GTI tidak menunjukkan itikad baik. Kami sepakat untuk memutus kontraknya," katanya.
Berita Terkait
Museum Negeri NTB pamerkan koleksi terbaru hibah Kesultanan Sumbawa
Rabu, 18 Desember 2024 20:42
NTB raih juara I nasional anugerah Keterbukaan Informasi Publik
Rabu, 18 Desember 2024 18:07
PJ Gubernur: UMK 2025 untuk 10 kabupaten/kota di NTB naik 6,5 persen
Rabu, 18 Desember 2024 17:00
Bandara Lombok tingkatkan pelayanan jelang Nataru 2025
Rabu, 18 Desember 2024 16:58
Kajati NTB tagih hasil audit inspektorat terkait Motocross 2023
Rabu, 18 Desember 2024 15:10
Kajati NTB telusuri indikasi korupsi Dikbud Rp42 Miliar
Rabu, 18 Desember 2024 15:09
Kajati NTB: Penyidikan korupsi lahan eks GTI masih berjalan
Rabu, 18 Desember 2024 15:07
Penahanan tersangka KUR sapi dititipkan di Lapas Lombok Barat
Rabu, 18 Desember 2024 14:10