Mataram (ANTARA) - Manajemen media merupakan roh dari fungsi satuan kerja Hubungan Masyarakat (Humas) diistansi Kepolisian.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto Kamis (23/9/2021), ketika menutup Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bidang Kehumasan Polda NTB, di Ball Room Hotel Aruna, Senggigi, Lombok Barat.
Kegiatan pelatihan peningkatan kemampuan di bidang kehumasan yang digelar Polda NTB kali ini difokuskan kepada manajemen media, sehingga peserta diharapkan dapat memahami dan melaksanakan apa manjemen media tersebut.
"Saya berharap, para peserta paham ensensial dari kegiatan pelatihan ini," ungkapnya.
Menurutnya, produk-produk manajemen media itu bisa berupa informasi, dimana informasi tersebut nantinya akan diterima oleh masyarakat dan akan membentuk opini.
Apakah itu bisa opini yg baik maupun yg tidak baik, karena dari hasil penelitian Opini akan bisa mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat dari 50 hingga 80 persen. Sehingga opini sangat besar sekali untuk menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap suatu institusi, khususnya Kepolisian.
"Untuk membentuk opini dalam bentuk informasi yang positif, kita harus Mampu memahami tentang pengelolaan manajemen mndia atau media sosial," tambah Artanto.
Selain itu, personel humas juga harus mempunyai kemampuan jurnalistik, karena menurutnya membuat narasi berita sangat berbeda dengan narasi laporan yang ditujukan kepada pimpinan.
"Narasi berita yang disajikan ke masyarakat tentunya harus menarik, sehingga peserta harus mempunyai kemampuan jurnalistik," imbuhnya.
Pihak kepolisian kini sudah berusaha untuk mengimbangi kemampuan dalam menghadapi era yang serba digital, dan hal tersebut merupakan salah satu tantangan bagi personel kepolisian ke depannya.
Berita Terkait
Dua terduga teroris di Lombok Timur dibawa ke Mabes Polri
Kamis, 19 Oktober 2023 17:01
Polda NTB menetapkan 25 tersangka dari pengungkapan 14 kasus narkoba
Rabu, 6 September 2023 17:26
Polda NTB memastikan kasus hukum bacaleg masih berjalan
Jumat, 11 Agustus 2023 17:13
Polisi menemukan pidana pengoplosan gas elpiji dari kebakaran poskesdes
Jumat, 11 Agustus 2023 15:16
Polda NTB mengungkap kerugian kasus korupsi Poltekkes Mataram Rp3,2 miliar
Jumat, 4 Agustus 2023 15:43
Polda NTB membongkar bisnis penjualan daging penyu hijau
Selasa, 1 Agustus 2023 16:27
Polda NTB ungkap peran tersangka kasus asusila ponpes di Sumbawa
Selasa, 1 Agustus 2023 13:31
Penganiayaan bacaleg Lombok Barat: polisi periksa 17 saksi
Selasa, 1 Agustus 2023 13:29