Mataram (ANTARA) - Guna menekan dan meminimalisir tingkat jual edar dan konsumsi Minuman Keras (Miras) di Kota Bima, Tim gabungan Kodim 1608/Bima dan Polres Bima Kota, giat razia penertiban malam.
Razia gabungan pada Rabu (6/10) malam itu, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas Iptu Jufri Rama, Kamis (7/10) pagi ini, langsung menyisir sejumlah tempat hiburan malam baik yang ada di jantung kota pun di pantai Ule Kota Bima.
Razia gabungan sebut Jufri, dipimpin Kabag Ops Polres Bima Kota, Kompol Nusra Nugraha bersama Kasubag Kerma Bag Ops AKP Dedy Supriyadi. Personil yang terlibat1 Regu Personil Kodim 1608/Bima, 1 Regu Personil Gabungan Piket Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat Narkoba dan 1 Regu Personil Sat Samapta.
Tempat hiburan malam yang didatangi kata Kasi Humas, Cafe SB Safari Bintang, Cafe BZ, Cafe AS dan Cafe ES.”Tim menyita miras jenis Bir Bintang sebanyak 79 Botol,”jelasnya.
Diujung penjelasannya, Kasi Humas yang mengutip pernyataan Kapolres, Razia gabungan selain menekan jual edar dan konsumsi miras, juga terkandung tujuan menciptakan kondisi Kota Bima yang kondusif aman dan nyaman.
Baik dari sisi kriminalitas sisi lainnya yang membuat masyarakat merasa tidak aman.”Dipastikan Kapolres giat razia dan penertiban menjadi agenda rutin yang sewaktu-waktu dilaksanakan.
Berita Terkait
Gubernur NTB instruksikan pengaturan penertiban tempat hiburan malam
Minggu, 7 Juli 2013 13:24
Puluhan Warga Mataram Lakukan Aksi Gunduli Kepala
Jumat, 21 Agustus 2015 15:53
Haji- 60 Persen Calon Haji Mataram Risiko Tinggi
Rabu, 19 Agustus 2015 21:37
Bupati Sumbawa Barat Evaluasi Jelang Akhir Jabatan
Selasa, 11 Agustus 2015 7:40
Legislator Kecewa Anggaran Sosial Minim Dialokasikan Pemprov NTB
Rabu, 5 Agustus 2015 23:18
Anggaran pengamanan pilkada sumbawa barat rp1,5 miliar
Jumat, 31 Juli 2015 15:01
Paket "K2" Pertama Mendaftar Ke KPU KSB
Senin, 27 Juli 2015 11:14
Paket "f1" didukung partai terbanyak dalam pilkada
Minggu, 5 Juli 2015 14:21