Bandung (ANTARA) - DPD PDI Perjuangan Jawa Barat meminta kepada DPP PDI Perjuangan agar memecat Arteria Dahlan sebagai kader PDI Perjuangan buntut pernyataannya yang mempermasalahkan Bahasa Sunda.
Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono mengatakan permintaan tersebut telah dilayangkan ke DPP PDI Perjuangan melalui surat permohonan pemberian sanksi. Menurut dia, PDI Perjuangan meminta DPP memberi sanksi terberat kepada Arteria.
"Tadi (rekomendasi) sanksi yang paling berat. Sanksi ada beberapa dari mulai teguran, peringatan, sampai dengan pemecatan," kata Ono di Bandung, Jawa Barat, Kamis.
Meski begitu, menurut dia, pemecatan itu merupakan keputusan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP). Permintaan pemecatan itu, kata dia, dilakukan sebagai peringatan keras bagi Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Menurut dia, hal yang dilakukan Arteria Dahlan sangat tidak pantas diucapkan oleh seorang kader PDI Perjuangan. Dari kemarin pun, katanya, banyak kader PDI Perjuangan di Jabar yang menyampaikan hal serupa.
Ia mengatakan ideologi Pancasila bagi PDI Perjuangan bukan hanya dalam tekstual, tapi diwajibkan untuk membumikan Pancasila. Salah satunya, kata dia, harus mengagungkan seluruh suku, budaya, agama, dan ras yang ada di Indonesia.
“Karena itu merupakan sebuah perwujudan bagaimana Pancasila itu bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya, dengan Pancasila yang intisarinya gotong royong,” kata dia.
Adapun Arteria Dahlan sebelumnya telah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat terkait pernyataannya saat Raker Komisi III DPR dengan Kejaksaan Agung beberapa hari lalu.
"Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu," kata Arteria usai memberikan klarifikasi kepada DPP PDIP, di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta, Kamis.
Klarifikasi dan permintaan maaf Arteria disampaikan saat diterima Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun.
Adapun pernyataan Arteria Dahlan soal bahasa Sunda itu disampaikan sebagai kritik kepada Jaksa Agung pada Senin (17/1). Menurut dia, ada seorang pejabat Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang berbicara menggunakan bahasa Sunda ketika rapat kerja.
Dia pun meminta kepada Jaksa Agung agar mengganti Kajati yang menggunakan bahasa Sunda tersebut. Namun Arteria tidak mengungkapkan siapa Kajati yang dimaksud berbicara Bahasa Sunda.
"Pak JA (Jaksa Agung), ada Kajati yang dalam rapat, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti pak itu. Kita ini Indonesia," kata Arteria sebagaimana dilihat dari video di akun YouTube DPR RI.
Berita Terkait
Hasto ajak warga NTB tak ragu pilih Rohmi-Firin di Pilkada 2024
Minggu, 27 Oktober 2024 6:50
PTUN tolak gugatan penetapan pemenang pilpres, PDIP hormati putusan pengadilan
Jumat, 25 Oktober 2024 17:25
PDIP: Silaturahim Megawati dan Prabowo tak terbatas momentum pelantikan
Minggu, 20 Oktober 2024 14:18
Ketahanan partai di tengah arus populisme: Pembelajaran dari PDI Perjuangan
Sabtu, 19 Oktober 2024 8:36
Puan: PDIP solid dukung pemerintahan Prabowo-Gibran
Rabu, 16 Oktober 2024 18:13
Kader PDI Perjuangan masih bisa isi kursi kabinet Prabowo-Gibran
Selasa, 15 Oktober 2024 15:39
Ketum PDIP Megawati sampaikan salam hormat kepada Prabowo
Minggu, 1 September 2024 6:59
PDI Perjuangan finalisasi nama cakada Jakarta, Jabar hingga Jatim
Rabu, 28 Agustus 2024 8:57