Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kepolisian Sektor Batukliang, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengamankan seorang pelaku inisial AN (80) warga Desa Barabali yang menganiaya keponakannya menggunakan Samurai hingga mengalami luka yang cukup parah.
"Saat ini pelaku yang merupakan paman korban sudah diamankan di Polsek Batukliang," kata Kapolsek Batukliang Ipda Geger dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Peristiwa penganiayaan terjadi di halaman depan rumah korban S (52) warga Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.
Saat itu, pelaku mendatangi korban dan langsung menebas kepala dan punggung korban menggunakan samurai, sehingga korban mengalami luka-luka.
"Akibat penganiayaan itu, korban langsung dibawa ke Puskesmas Mantang untuk medapat pertolongan medis," katanya.
Sedangkan informasi dari pihak keluarga, Pelaku sudah lama menunjukkan tingkah laku yang depresi dan stres. Untuk itu hasil musyawarah/mediasi Polsek Batukliang dan pihak Keluarga hari ini pelaku akan di bawa ke RSJ Selagalas Mataram untuk dilakukan observasi.
"Korban tidak menuntut proses hukum, karena pelaku mengalami gangguan kejiwaannya dan mengingat antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga," katanya.
Berita Terkait
Vasektomi beri segudang manfaat pada pria dan keluarga
Jumat, 15 November 2024 19:40
Viral!! Seorang pria diduga tontonkan video porno ke anak
Sabtu, 19 Oktober 2024 9:15
Vasektomi lebih efektif tekan kehamilan
Kamis, 17 Oktober 2024 5:37
Bejat!! Pria berusia 72 tahun di Lombok Barat setubuhi anak SD
Jumat, 11 Oktober 2024 17:24
Polisi selidiki pria tewas karena jatuh dari apartemen
Minggu, 6 Oktober 2024 7:13
Polisi amankan dua pemuda di Lombok Timur beradegan ciuman di medsos
Rabu, 25 September 2024 17:35
Phil Foden meraih penghargaan Pemain Pria Terbaik
Rabu, 21 Agustus 2024 6:53
Pelatih tim Mascherano sebut kekalahan Argentina dari Maroko seperti sebuah sirkus
Kamis, 25 Juli 2024 6:57