Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kepolisian Sektor Batukliang, Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat mengamankan seorang pelaku inisial AN (80) warga Desa Barabali yang menganiaya keponakannya menggunakan Samurai hingga mengalami luka yang cukup parah.
"Saat ini pelaku yang merupakan paman korban sudah diamankan di Polsek Batukliang," kata Kapolsek Batukliang Ipda Geger dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Peristiwa penganiayaan terjadi di halaman depan rumah korban S (52) warga Desa Barabali, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah.
Saat itu, pelaku mendatangi korban dan langsung menebas kepala dan punggung korban menggunakan samurai, sehingga korban mengalami luka-luka.
"Akibat penganiayaan itu, korban langsung dibawa ke Puskesmas Mantang untuk medapat pertolongan medis," katanya.
Sedangkan informasi dari pihak keluarga, Pelaku sudah lama menunjukkan tingkah laku yang depresi dan stres. Untuk itu hasil musyawarah/mediasi Polsek Batukliang dan pihak Keluarga hari ini pelaku akan di bawa ke RSJ Selagalas Mataram untuk dilakukan observasi.
"Korban tidak menuntut proses hukum, karena pelaku mengalami gangguan kejiwaannya dan mengingat antara korban dan pelaku masih ada hubungan keluarga," katanya.
Berita Terkait
Seorang pria dihakimi massa diduga lecehkan enam anak
Jumat, 10 Mei 2024 5:45
Polisi tangkap seorang pria perkosa putri kandung di Mataram
Senin, 6 Mei 2024 13:02
Polisi tangkap seorang pria perkosa anak tetangga di Sumbawa
Jumat, 19 April 2024 16:27
Polisi tangkap pria terkait kasus wanita tewas tertembak di Kalbar
Selasa, 16 April 2024 8:50
Polresta Mataram sita 3.000 butir Tramadol dari dua pria asal Lombok Tengah
Senin, 26 Februari 2024 18:43
Pakar Dermatologi: Pria disarankan pakai tabir surya berbasis gel
Selasa, 30 Januari 2024 17:57
Prada luncurkan koleksi pakaian pria bertemakan kantor dan alam
Selasa, 16 Januari 2024 7:47
Terluka, Seorang pria di Lampung Selatan diserang Buaya
Rabu, 10 Januari 2024 18:27