DPRD NTB ingatkan gubernur soal hibah aset untuk Pemkot Mataram

id NTB,DPRD NTB,Pemprov NTB,Pemkot Mataram,Hibah Aset Pemprov NTB

DPRD NTB ingatkan gubernur soal hibah aset untuk Pemkot Mataram

Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Hj Baiq Isvie Rupaeda. (ANTARA/Nur Imansyah).

Mataram (ANTARA) - Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat, Hj Baiq Isvie Rupaeda mengingatkan Gubernur Zulkieflimansyah untuk tidak lupa merealisasikan janjinya menghibahkan sejumlah aset milik pemerintah provinsi ke Pemerintah Kota Mataram. 

"Saya mengingatkan pada Pak Gubernur, jika sudah berjanji maka segera dipenuhi. Apalagi, hibah yang ada itu adalah kebanyakan bangunan kantor dan sekolah. Toh bukan untuk dipakai kepentingan pribadi," kata Isvie Rupaeda di Mataram, Minggu.

Ia mengatakan, kendati belum ada surat resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) ke DPRD NTB terkait serah terima hibah sejumlah aset ke Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram. Namun pihaknya, mendukung agar realisasi hibah aset yang kabarnya tertuang dalam surat persetujuan Gubernur NTB Zulkieflimansyah, agar cepat bisa direalisasikan.

"Tidak mungkin Pemkot Mataram melalui para anggota DPRD mereka melayangkan protes keras ke Pemprov jika tidak ada komitmen dan persetujuan yang sudah disampaikan Pak Gubernur. Saya hanya mengingatkan saja agar janji yang sudah disampaikan itu ditepati," ujarnya.

Terdapat 12 aset Pemprov NTB yang sudah disetujui gubernur untuk dihibahkan ke Pemkot Mataram. Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur NTB Nomor 032-490 Tahun 2021 tentang Hibah Barang Milik Daerah Pemprov NTB berupa tanah dan bangunan kepada Pemkot Mataram.

Aset tersebut di antaranya Kantor Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kota Mataram, Kantor Balai Pengujian Kendaraan Bermotor di jalur Lingkar Selatan, Kantor Dinas Pendidikan, Kantor Dinas Pariwisata, Kantor Dinas PUPR, hingga SMPN 13 Mataram.

Kemudian ada SDN Mapak, Lapangan Malomba, Lapangan Pacuan Kuda Selagalas hingga Lapangan Karang Sukun. Termasuk Taman Rekreasi Pelabuhan Ampenan dan Lapangan Bumigora di Udayana itu masih aset milik Pemprov NTB. Total nilai 12 aset yang akan dihibahkan Pemprov NTB ke Pemkot Mataram itu mencapai Rp75 miliar.

Gubernur NTB Zulkieflimansyah sebelumnya juga pernah bertemu dengan Wali Kota Mohan Roliskana membahas persetujuan hibah aset lahan ini. Namun ketika ditanya kembali mengenai progres hibah lahan, Zulkieflimansyah terkesan berkelit.

"Nanti saya akan cek lagi. Kan nggak gampang hibah itu, ada prosedurnya," ujarnya usai menemui Wali Kota Mataram H Mohan Roliskana, Senin (10/1) untuk  membahas kesiapan pelaksanaan MotoGP Mandalika.

Begitu juga ketika ditanya mengenai syarat yang diajukan Pemprov NTB yang meminta lahan Pemkot Mataram di TPA Kebon Kongok, Kabupaten Lombok Barat, gubernur mengaku akan mengecek-nya.