Mataram (ANTARA) - Sat Resnarkoba Polres Bima, Nusa Tenggara Barat kembali berhasil mengungkap dan menangkap salah satu terduga pengedar Narkoba Jenis Shabu dijalan Lintas Desa Ngali- Monta tepatnya di Desa Monta Kecamatan Monta Kabupaten Bima.
"Terduga pelaku inisial RK (L/26) Warga Desa Parado Kuta oleh Tim Opsnal Resnarkoba ini karena diduga memilik dan menguasai 5 Paket Narkoba jenis Shabu siap edar," kata Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, dalam keterangan persnya dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka di Bima, Kamis.
Pengungkapan Terduga pengedar barang haram itu berawal tim Opsanal Sat-Resnarkoba polres Bima mendapatkan informasi dari masyarakat yang merasa resah dengan ulah Terduga pelaku yang acap kali melakukan transaksi Narkoba di Desa Setempat.
Tidak membuang waktu Tim Opsanal yang dipimpin Kanit Opsnal Aipda Arif Rahman S.sos Langsung bergerak menuju TKP.
Sesampainya di TKP petugas mendapati Terduga tengah mengendarai SPM di jalan Lintas Ngali- Monta. Petugas yang tidak mau buruannya kabur langsung menyergap dan mengamankan Terduga pelaku dan menggeledah nya.
Setelah dilakukan penggeledahan Petugas menemukan 5 (Lima) Poket Shabu Siap edar yang disembunyikan di dalam Saku Celananya Alih- alih untuk mengelabui petugas. Tidak Hanya itu petugas Menyita Satu unit Handphone dan Satu unit Sepeda Motor yang digunakan terduga pelaku.
"Penggeledahan terduga pelaku disaksikan oleh Masyarakat Setempat"Kata Adib.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK mengatakan pihaknya tidak akan mentolerir siapapun yang mengedarkan Narkoba Diwilayah Hukum Polres Bima.
"Terduga pelaku dengan Sejumlah barang Bukti (BB) digiring menuju Mapolres Bima untuk Diproses Hukum Lebih Lanjut," katanya.
Berita Terkait
Polisi tangkap empat pelaku tindak pidana peredaran narkoba jaringan Malaysia
Rabu, 6 November 2024 14:31
Polisi bongkar jaringan gelap narkoba lintas provinsi
Senin, 4 November 2024 18:10
Kemarin, anak kecanduan sabu-sabu, wisata kuliner hingga eksistensi KNPI NTB
Selasa, 29 Oktober 2024 7:01
Polisi periksa seorang anak kecanduan sabu-sabu dan judol curi ayam di Mataram
Senin, 28 Oktober 2024 19:13
Polda NTB ungkap kasus penyelundupan 4,9 kilogram sabu dan 5.000 pil ekstasi
Rabu, 23 Oktober 2024 15:48
Polisi ringkus komplotan transaksi narkoba di Lombok Tengah
Rabu, 16 Oktober 2024 20:26
Sabu Raijua salurkan bantuan bagi korban kebakaran
Kamis, 10 Oktober 2024 3:28
BNN musnahkan 15 kilogram sabu dan 48.574 butir pil ekstasi
Kamis, 26 September 2024 12:20