Jakarta (ANTARA) - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan menunjuk holding asuransi BUMN Indonesia Financial Group (IFG) untuk mengelola investasi dana pensiun perusahaan pelat merah yang saat ini masih terpecah.
"Pelan-pelan akan kami gabungkan pengelolaan investasi dana pensiunnya agar secara strategi investasi dan risikonya bisa diseragamkan, serta kepastian pembayaran pensiun pegawai BUMN bisa lebih baik ke depannya," ungkap Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo dalam Konferensi Pers usai IFG Conference 2022 di Jakarta, Senin.
Dengan menggabungkan pengelolaan investasi dana pensiun perusahaan milik negara, ia berharap tak akan ada lagi isu mengenai investasi yang bermasalah di masa depan.
Maka dari itu, penggabungan pengelolaan investasi dana pensiun BUMN bertujuan untuk memastikan aset yang dikembangkan aman dan tak digunakan untuk investasi yang tidak jelas. Saat ini, pria yang akrab disapa Tiko tersebut menuturkan rencana itu sudah didiskusikan dan terdapat kajiannya di Kementerian BUMN.
Selain memastikan aset yang dikembangkan, penggabungan pengelolaan investasi dana pensiun perusahaan pelat merah bertujuan untuk mengelola pertumbuhan aset dan liabilitas atau kewajiban jangka panjang agar aset pegawai BUMN yang pensiun bisa sesuai dengan liabilitasnya.
Baca juga: Telkom akan perbesar potensi sinergi LinkAja
"Jangan sampai seperti di Jiwasraya, saat orang pensiun mau narik asetnya ternyata tidak ada. Ini memang menjadi tantangan kalau kita lihat Jiwasraya atau Asabri, sehingga jangan sampai mengalami hal yang sama," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Utama IFG Robertus Bilitea menjelaskan kajian detail mengenai penggabungan pengelolaan investasi dana pensiun BUMN sudah dilakukan dan akan kembali dipresentasikan kepada Kementerian BUMN.
"Kami juga akan bicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga kami akan lihat peraturannya seperti apa," ungkap Robertus dalam kesempatan yang sama.
Namun demikian, ia menegaskan tujuan penggabungan tersebut sudah jelas agar pengelolaan investasi dilakukan oleh satu grup guna memastikan ketersediaan dana pensiun saat akan dibayarkan kepada penerimanya.
Berita Terkait
Berikut daftar susunan Komisaris dan Direksi Pertamina yang baru
Senin, 4 November 2024 12:27
Kementerian BUMN terus mendorong inisiatif hijau
Rabu, 25 September 2024 4:09
Agus Dwi Handaya terpilih menjadi Ketum FHCI 2024-2027
Kamis, 22 Agustus 2024 6:29
Menteri BUMN siap pertemukan CEO TikTok dan YouTube dengan presiden
Rabu, 31 Juli 2024 5:12
Setor dividen Rp3,09 triliun, Kementerian BUMN dukung PLN lanjutkan transformasi bisnis
Selasa, 23 Juli 2024 21:29
Kementerian BUMN membangun ekosistem UMKM lewat PaDi Expo
Jumat, 12 Juli 2024 5:06
Kementerian BUMN rasionalisasi dan perbaiki keuangan
Senin, 6 Mei 2024 5:43
Kementerian BUMN berikan tiga dukungan kembangkan ultramikro dan UMKM
Selasa, 26 Maret 2024 18:02