Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) berharap kepada panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak di 15 desa yang akan digelar Agustus 2022 supaya tetap netral, sehingga tidak terjadi persoalan dalam pesta demokrasi tersebut.
"Pilkades di 15 desa ini harus berjalan aman dan damai. Panitia harus tetap netral," kata Asisten I Setda Lombok Tengah Lalu Wiraningsung saat membuka acara bimbingan teknis verifikasi syarat pendaftaran bakal calon kepala desa di kantor BPMD Lombok Tengah di Praya, Rabu.
Pemerintah daerah pada prinsipnya tetap siap memberikan pelayanan dan mendukung tugas panitia Pilkades, sehingga apa yang menjadi harapan masyarakat dalam memilih pemimpin nya bisa terwujud sesuai dengan yang diharapkan.
Tugas panitia Pilkades itu bisa terlaksana, tentunya harus ada bimbingan dari pemerintah daerah yang terus dilaksanakan seusai dengan tahapan.
"Bimbingan terus kita lakukan supaya Pilkades 2022 ini berjalan aman dan damai," katanya.
Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas BPMD Lombok Tengah Sazdi mengimbau supaya bakal calon kepala desa untuk tidak membawa masa yang terlalu banyak saat melakukan pendaftaran. Syarat pencalonan bakal calon kepala desa sesuai dengan aturan tetap melampirkan foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dukungan minimal 12 persen dari jumlah pemilih.
Pendaftaran bakal calon kades bisa melalui panitia Pilkades di masing-masing desa yang menggelar Pilkades mulai 13 Juni hingga 21 Juni 2022.
"Calon kepala desa maksimal 5 orang, sehingga verifikasi syarat pencalonan harus sesuai dengan aturan, supaya tidak ada gejolak di masyarakat," katanya.
Untuk diketahui, beberapa desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak tersebut diantaranya Desa Motong ajang,
Desa Presak, Tanak beak, Puyung, Pejanggik, Kopang Remige, Batujangkih, Montong Terep, Teduh, Ranggegate, Loang Maka, Kerembong, Selebung, Pandan Indah dan Desa Selong Belanak.
Berita Terkait
Panitia Pilkades Serentak 2025 di Lombok Tengah mulai dibentuk
Selasa, 26 November 2024 13:39
Begini syarat terbaru menjadi calon kepala desa di Lombok Tengah
Selasa, 29 Oktober 2024 14:14
Penggunaan e-Voting untuk pilpres, pileg, dan pilkada
Jumat, 29 Maret 2024 16:17
Perda Pilkades sistem e-voting di Lombok Tengah sedang dibahas
Selasa, 9 Januari 2024 16:36
Pilkades di Lombok Tengah diusulkan menggunakan e-voting
Kamis, 16 November 2023 16:02
Para calon kades di Dompu diminta wujudkan Pilkades Damai
Jumat, 8 September 2023 18:49
Perda Pilkades 2024 Lombok Tengah direvisi
Minggu, 16 Juli 2023 18:01
DPMD Lombok Barat imbau warga sukseskan Pilkades serentak 2023
Selasa, 18 April 2023 4:09