Presiden ACT Ibnu Khajar diperiksa

id Aksi cepat tanggap, mabes polri, dittipideksus bareskrim polri, presiden act, ibnu khajar diperiksa

Presiden ACT Ibnu Khajar diperiksa

Presiden ACT Ibnu Khajar (kanan) bersama Ketua Dewan Pembina ACT N. Imam Akbari (kiri) memberikan keterangan pers terkait pencabutan izin Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di kantor ACT, Menara 165, Jakarta, Rabu (6/7/22). Tim Legal Yayasan ACT menilai keputusan pencabutan izin yang dilakukan oleh Kementerian Sosial tersebut terlalu reaktif karena seharusnya ada proses yang harus dilakukan secara bertahap. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Jakarta (ANTARA) -
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan terhadap Presiden Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar hingga pukul 00.39 WIB, Selasa dini hari.
 
Ibnu Khajar memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai saksi pada Senin (11/7) sekitar pukul 13.00 WIB. Pemeriksaan ini terkait dugaan penyelewengan dana CSR dari Boeing kepada korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 yang terjadi 2018 lalu.

Baca juga: Ahyudin terangkan legalitas ACT ke penyidik
 
Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi pukul 00.25 mengatakan pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar masih berlangsung. "Ibnu Khajar dan bagian operasional dan keuangan masih diperiksa," kata Andri.
 
Selain Ibnu Khajar, penyidik juga memeriksa Pendiri ACT Ahyudin, tapi pemeriksaan terhadapnya telah selesai sekitar pukul 21.00 WIB.Ahyudin saat ditemui usai pemeriksaan mengatakan telah memberikan keterangan secara komprehensif kepada penyidik terkait dana CSR Boeing.
  
Ia menyebutkan, bentuk program yang diamanahkan Boeing kepada ACT adalah program pembangunan fasilitas umum, seperti sarana pendidikan, tempat ibadah, dan madrasah. Hingga kini program tersebut masih berjalan, progressnya diperkirakan sudah 75 persen.

Baca juga: Penyidik lanjutkan pemeriksaan Presiden ACT Ibnu Khajar
 
Terhitung mulai hari ini penyidik telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyelewengan dana sosial oleh ACT ke tahap penyidikan. Penyidik mendapatkan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana, lalu melakukan gelar perkara untuk menaikkan status penanganan perkara ke tahap penyidikan. Hingga berita ini diturunkan pemeriksaan terhadap Ibnu Khajar serta bagian operasi dan keuangan masih berlangsung. Waktu pemeriksaan ini telah berjalan selama hampir 12 jam.