Sumbawa Barat (ANTARA) - Anggota Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Sumbawa Barat melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I yang di duga jenis sabu di lingkungan Bugis Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.
"Pelaku inisial B (28) asal Kecamatan alas Kabupaten Sumbawa dan RD (25) asal Kecamatan taliwang Kabupaten Sumbawa Barat," Kapolres Sumbawa Barat AKBP Heru Muslimin dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Senin.
Selain mengamankan pelaku, anggota juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 poket yang di duga sabu dengan berat bruto 0,34 gram. 1 poket plastik klip bekas pakai. 1 Buah pipet plastik yang ujungnya runcing. 2 Buah Hp Honor warna hitam dan Hp Xiaomi warna gold
"Uang tunai Rp200 ribu," katanya.
Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang laki-laki sering melakukan transaksi narkotika di sebuah Kost yang beralamat di Kelurahan Bugis, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Kemudian anggota menindak lanjuti laporan tersebut dan anggota Opsnal langsung berangkat menuju Kost terduga tersangka yang beralamat di Kelurahan Bugis.
"Pada saat anggota Opsnal tiba di kost terduga tersangka, anggota Opsnal langsung mengamankan dua terduga tersangka yang pada saat itu kedua terduga tersangka sedang duduk didalam kost," katanya.
Setelah mengamankan dua terduga tersangka salah satu anggota mencari saksi yaitu Ketua RT setempat dan warga untuk menyaksikan penggeledahan. Kemudian setelah para saksi datang anggota opsnal langsung melakukan penggeledahan badan dan kos tempat diamankan kedua lelaki tersebut dan anggota opsnal berhasil menemukan barang bukti.
"Selanjutnya terhadap para terduga beserta barang bukti yang ditemukan dibawa kepolres sumbawa barat untuk diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," katanya.
Berita Terkait
Artis Rio Reifan ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika
Senin, 29 April 2024 15:51
Mencegah narkoba masuk ke perbatasan Jayapura-Papua Nugini
Jumat, 26 April 2024 8:54
Bareskrim sebutkan jalur laut primadona selundupkan narkoba
Jumat, 19 April 2024 6:34
Polisi tangkap dua pegawai maskapai swasta selundupkan narkoba
Kamis, 18 April 2024 8:31
Polisi temukan enam pemuda konvoi positif narkoba
Kamis, 11 April 2024 5:50
Polresta Mataram musnahkan 2,75 kilogram ganja sitaan dari mahasiswa berinisial NKS
Kamis, 4 April 2024 14:05
Polda NTB musnahkan 6,9 kilogram ganja dan ratusan butir ekstasi
Rabu, 3 April 2024 21:02
Polda NTB tetapkan 37 tersangka dari 23 kasus narkoba
Rabu, 3 April 2024 21:01