Sumbawa Barat (ANTARA) - Satreskrim Polres Sumbawa, Polda Nusa Tenggara Barat menangkap tiga terduga pelaku judi online atau daring jenis togel di wilayah Kecamatan Utan, saat merekap nomor togel.
"Terduga pelaku berinisial MS (52), AK (33) dan JH (47)," kata Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Senin.
Tiga pelaku tersebut ditangkap setelah ada laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian yang dilakukan para pelaku di Desa Motong, Kecamatan Utan. Polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku MS yang sedang merekap angka bersama pelaku AK untuk dimasukkan ke dalam akun judi togel milik mereka.
"Saat polisi hendak mengecek akun judi online milik MS, langsung saja pria itu merusak handphone-nya untuk menghilangkan barang bukti," katanya.
Atas kejadian ini, MS dan AK langsung digelandang ke Polres Sumbawa untuk proses selanjutnya. Anggota juga berhasil menyita satu unit handphone yang sudah dirusak, lima jenis angka tarik dan uang sebesar Rp125 ribu.
"Sementara dari tangan AK hanya diamankan handphone dan uang tunai sebesar Rp80 ribu," katanya.
Setelah meringkus dua terduga pelaku judi daring, anggota menangkap bandar judi online inisial JH (47) setelah menerima uang untuk pembelian togel. Saat digerebek, JH baru saja selesai menerima uang pembelian togel, rencananya, uang itu akan dimasukkan dalam akun judi togel miliknya.
Dari tangan JH disita dua unit handphone, dua kartu ATM, tiga jenis rekap angka dan uang tunai Rp3.167.000 yang terdiri dari berbagai pecahan.
"Kami berhasil menangkap tiga pelaku judi online dan satu diantaranya merupakan bandar togel inisial HJ," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi tangkap tiga pelaku judi online di Sumbawa
Berita Terkait
Satgas Judi Online lindungi WNI dari kejahatan transnasional
Jumat, 26 April 2024 13:10
Menkominfo meminta dukungan masyarakat bantu berantas judi online
Jumat, 26 April 2024 7:02
Satgas pemberantasan judi online tak sebatas penegakan hukum
Rabu, 24 April 2024 5:03
Menko Polhukam menggodok pembentukan satgas berantas judi online
Selasa, 23 April 2024 18:58
Wamenkominfo menekankan tiga nilai diterapkan berantas judi online
Selasa, 23 April 2024 11:47
Gawat!! 82 persen pengguna internet di Indonesia terpapar iklan judi online
Kamis, 8 Februari 2024 7:02
Polresta Mataram tangkap suami "influencer" tersangka arisan online
Sabtu, 20 Januari 2024 5:30
Penipu berkedok arisan di Lombok Barat, diduga uang korban dipakai main judi online
Selasa, 16 Januari 2024 17:10