Anggaran BLT dari DBHCHT di Lombok Tengah mencapai Rp9 miliar

id BLT,Lombok Tengah ,DBHCHT

Anggaran BLT dari DBHCHT di Lombok Tengah mencapai Rp9 miliar

Tanaman tembakau milik warga di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (ANTARA/Akhyar)

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan total anggaran untuk program bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan pada 2022 ini mencapai Rp9 miliar lebih.

"Jumlah penerima BLT dari DBHCHT yang diusulkan itu sekitar 5.376 penerimaan manfaat," kata Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Kesehatan Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah, Sirojuddin di Praya, Selasa.

Penyaluran BLT dari DBHCHT itu akan dilaksanakan selama 6 bulan dan masing-masing penerima BLT diberikan dana Rp300 ribu per bulan. Warga penerima BLT dari DBHCHT merupakan buruh tani tembakau dan buruh pabrik tembakau atau rokok. Warga yang telah mendapatkan bantuan dari program lain, tidak bisa mendapatkan BLT dari DBHCHT.

"Penerima BLT dari DBHCHT berdasarkan PMK 215/MK.07/2021 tentang penggunaan, pemantauan dan evaluasi DBHCHT, Surat Kemendagri 906/SJ tentang hasil pemetaan klasifikasi kodefikasi, dan nomenklatur, pelaksanaan kegiatan bantuan langsung tunai dari DBHCHT Tahun Anggaran 2022," katanya.

Ia mengatakan, bantuan tersebut diberikan pemerintah daerah dengan harapan bisa menekan inflasi dan  menjaga daya beli masyarakat yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). "Rencananya direalisasikan dalam waktu dekat," katanya.

Untuk memastikan penyaluran program tersebut tepat sasaran, pemerintah daerah telah membentuk tim verifikasi data yang melibatkan pemerintahan desa. Penyaluran program ini dilaksanakan berbasis kepala keluarga (KK), supaya tidak dobel dalam penyaluran dengan program bantuan sosial lainnya.

"Kalau sudah dapat bantuan lainnya, warga harus memilih salah satu, sehingga data penerima bantuan ini harus diverifikasi," katanya.

Ia mengatakan, sebelum bantuan itu disalurkan, Dinas Sosial akan melakukan pembekalan dan sosialisasi kepada tim verifikasi dan masyarakat penerima manfaat, sehingga program itu diharapkan tetap sasaran.

"BLT dari DBHCHT ini akan disalurkan langsung ke rekening warga dan saat ini masih dalam proses realisasi, tinggal menunggu SK dari pemerintah pusat," katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) mulai 1 September 2022. BLT ini merupakan satu dari tiga bantuan tambahan pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM), dengan total anggaran sekitar Rp 24,17 triliun.