Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi PDP akan resmi disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 20 September 2022.
“Hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) dan rapat pimpinan (Rapim) DPR memutuskan membawa RUU PDP ke Rapat Paripurna besok untuk disahkan sebagai undang-undang,” kata Puan di Jakarta, Senin.
Pembicaraan tingkat II atau Pengambilan Keputusan atas RUU PDP akan digelar dalam Rapat Paripurna DPR ke-5 Masa Persidangan Tahun Sidang 2022-2023. Ia berharap, beleid baru tersebut akan melindungi setiap warga negara dari segala bentuk penyalahgunaan data pribadi.
“Pengesahan RUU PDP akan menjadi tonggak sejarah bagi Indonesia dalam melindungi data pribadi warga negaranya dari segala bentuk kejahatan di era digital sekarang ini,” katanya menegaskan.
Dia menjelaskan naskah final RUU PDP yang telah dibahas sejak tahun 2016 itu terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi malah (DIM) dan menghasilkan 16 Bab serta 76 pasal. Jumlah pasal di RUU PDP ini bertambah 4 pasal dari usulan awal pemerintah pada akhir 2019 yakni sebanyak 72 pasal.
“RUU PDP ini akan memberi kepastian hukum agar setiap warga negara, tanpa terkecuali, berdaulat atas data pribadi-nya. Dengan demikian, tidak ada lagi tangisan rakyat akibat pinjaman daring yang tidak mereka minta, atau doxing yang membuat meresahkan warga,” jelas Puan.
Baca juga: DPR dan pemerintah beri penyesuaian dua tahun, RUU PDP disahkan
Baca juga: Bentuk lembaga pengawas PDP ditentukan Presiden Jokowi
Puan berharap Pemerintah cepat mengundangkan RUU PDP setelah disahkan besok. Dengan demikian aturan turunannya, termasuk pembentukan lembaga pengawas yang akan melindungi data pribadi masyarakat, cepat terealisasi.
“Lewat UU PDP, negara akan menjamin hak rakyat atas keamanan data pribadi-nya,” ujarnya.
Kata dia, RUU PDP akan menjadi pegangan bagi kementerian/instansi serta pengambil kebijakan terkait dalam menjaga sehat-nya iklim keamanan digital Indonesia. Puan pun mengapresiasi kerja sama pemerintah dalam penyusunan RUU PDP bersama DPR.
“Atas nama pimpinan DPR, saya juga berterima kasih kepada para pakar dan seluruh elemen bangsa yang ikut berkontribusi memberi masukan sehingga RUU PDP dapat menjadi produk hukum yang baik,” kata Puan.
Berita Terkait
Puan mengingatkan pemerintah antisipasi titik wisata jelang tahun baru
Rabu, 11 Desember 2024 19:41
Ketua DPR Puan soroti pendidikan anak pengungsi erupsi Gunung Lewotobi
Jumat, 15 November 2024 4:38
Berikut komposisi ketua dan wakil ketua di setiap komisi DPR RI
Selasa, 22 Oktober 2024 18:41
Puan Maharani sebut ada pembicaraan Megawati-Budi Gunawan soal kabinet
Senin, 21 Oktober 2024 19:34
Ketua DPR-RI Puan ungkap bidang kerja dua komisi baru DPR
Senin, 21 Oktober 2024 19:19
Puan: Budi Gunawan tak representasikan PDIP jika masuk kabinet
Minggu, 20 Oktober 2024 14:16
DPR setujui Muhammad Herindra sebagai Kepala BIN
Rabu, 16 Oktober 2024 18:17
PDIP to support nation-building during Prabowo-Gibran govt term
Selasa, 15 Oktober 2024 18:19