Dua pelaku pembunuhan di Desa Batu Nampar ditangkap polisi, satu ditembak

id Pembunuhan,Desa Batu Nampar

Dua pelaku pembunuhan di Desa Batu Nampar ditangkap polisi, satu ditembak

Kasus tewasnya Jum (52), warga Semaya yang terjadi  di wilayah Desa Batu Nampar Lombok Timur, berhasil diungkap Tim Puma Polres Lombok Timur, dua terduga pelaku, DR (20) dan MZ (32) ditangkap. 

Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Kasus tewasnya Jum (52), warga Semaya yang terjadi di wilayah Desa Batu Nampar Lombok Timur, berhasil diungkap Tim Puma Polres Lombok Timur, dua terduga pelaku, DR (20) dan MZ (32) ditangkap.

Kedua pelaku ditangkap di wilayah Lombok Tengah, Jumat (23/9) malam sekitar pukul 19.30 Wita. Dalam penangkapan tersebut, salah seorang pelaku terpaksa dihadiahi timah panas, lantaran melakukan perlawanan dan berusaha untuk kabur.

Kedua pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Lotim guna proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Lotim AKBP Herry Indra Cahyono melalui Kasi Humas, Iptu Nicolas Oesman saat dikonfirmasi, Sabtu, membenarkan dua pelaku kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah kecamatan Jerowaru beberapa bulan lalu telah terungkap dan berhasil menangkap para pelakunya.

"Ada dua orang pelaku terkait kasus pembunuhan di wilayah Jerowaru beberapa bulan lalu, telah diamankan," katanya

Informasi yang dihimpun, kasus ini terjadi sekitar pada Juli 2022. Sebelum kejadian, terduga pelaku dan korban sempat cekcok dan adu mulut saat pelaku bertamu ke rumah keponakan korban.

Lantaran tak terima ditegur korban, terduga pelaku langsung pulang dan menggeber sepeda motornya yang digunakan. Perilaku tersebut membuat korban pun marah dan sempat mengumpat pelaku.

Selang dua hari sejak kejadian tersebut, pelaku mendatangi korban yang pada waktu itu sedang berada di sawahnya, untuk menanyakan perkataan korban saat pelaku akan pulang dari rumah keponakannya.

Tapi belum sempat dijawab korban, pelaku lainnya langsung mengayunkan parang ke leher korban yang menyebabkan korban langsung tersungkur.

Tidak sampai disitu pelaku juga melakukan penganiayaan terhadap korban sampai bersimbah darah yang menyebabkan meninggal dunia. Setelah itu pelaku meninggalkan korban begitu saja.

Sementara petugas yang mendapat laporan, langsung melakukan penyelidikan sehingga dengan ekstra keras akhirnya kasus pembunuhan itu dapat diungkap petugas dengan menangkap pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.