Kades Puyung: program yang belum berjalan akan dilanjutkan

id Kades Puyung

Kades Puyung: program yang belum berjalan akan dilanjutkan

Kepala Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah periode 2022/2028, FarhanĀ Hadi, akan melanjutkan program yang belum dijalankan oleh Pemerintah Desa Puyung sebelumnya.

Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Kepala Desa Puyung, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah periode 2022/2028, Farhan Hadi, akan melanjutkan program yang belum dijalankan oleh Pemerintah Desa Puyung sebelumnya.

"Saya berharap kepada segenap pemerintah desa untuk bekerja sama membangun desa Puyung dan merealisasikan program yang belum berjalan dalam kepemerintahan sebelumnya," katanya di Praya, Kamis (13/10). 

Ia mengatakan, dirinya berterima kasih karena telah dipercayai untuk mengabdi di masyarakat Desa Puyung, sehingga ia akan berusaha untuk membangun desa Puyung  supaya lebih maju kedepannya. 

Mantan Kades, Kasidi, mengatakan dirinya bersyukur atas terlaksananya kewajiban pemerintah desa Puyung untuk melaksanakan pilkades yang menyerap anggaran lebih dari Rp91 juta.

"Ini berat, karena pendanaan pengadaan pilkades 2022 tidak di perbolehkan menggunakan dana desa," katanya. 

Pelaksanaan pilkades itu terkait dengan  peraturan menteri desa dan peraturan menteri keuangan, tidak memperbolehkan menggunakan dana desa untuk membiayai pilkades. 

"Ini menjadi beban pemerintah desa Puyung, yaitu dana transfer dari kabupaten tidak bisa mendanai kegiatan yang lain, sehingga pemerintah desa menetapkan jumlah pemilih dalam satu TPS tidak boleh lebih dari 300 orang," katanya.