Mataram, 6/9 (ANTARA) - Imigran gelap pencari suaka yang diamankan di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) disebar ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di berbagai daerah karena Kantor Imigrasi Mataram belum dilengkapi lokasi penampungan yang representatif.
"Setiap imigran pencari suaka yang diamankan aparat, kami upayakan sebar ke berbagai Rudenim karena belum ada Rudenim di Lombok," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian (Wasdakim) Kantor Imigrasi (Kanim) Mataram Dorhan, di Mataram, Kamis.
Ia mengatakan, sepanjang 2011 imigran pencari suaka dari Afganistan, Irak dan negara Timur Tengah lainnya, yang diamakan di wilayah NTB tercatat sebanyak 67 orang.
Setelah diamankan di hotel melati atas arahan Lembaga Migrasi Internasional (IOM), para imigran gelap itu disebar ke Rudenim di berbagai daerah.
Sepanjang 2012, sejak Januari hingga Agustus, tercatat sebanyak 147 orang imigran pencari suaka yang diamakan aparat kepolisian maupun satuan TNI.
Dari 147 orang itu, sebanyak 41 orang melarikan diri dari lokasi penampungan dan sebanyak 106 orang telah dan akan disebar ke berbagai Rudenim.
Kasus terakhir sebanyak 71 orang imigran Afganistan dan Irak yang diamankan satuan TNI dari Korem 162/Wira Bhakti, ketika lolos dari pengawasan aparat di pelabuhan penyeberangan Lembar, Kabupaten Lombok Barat, 29 Agustus 2012.
Para imigran gelap itu menjadikan wilayah NTB sebagai lokasi transit menuju Benua Australia, yang dipilih sebagai negara ketiga untuk tujuan mencari suaka politik, akibat negaranya dilanda konflik.
Namun, dari 71 orang imigran gelap itu, kini hanya tersisa 14 orang yang masih mendiami Hotel Wisata Mataram, menunggu disebar ke berbagai Rudenim. Selebihnya menghilang dari lokasi penampungan sementara itu, tanpa jejak.
Pihak imigrasi pun tidak kuasa menahan keinginan para imigran pencari suaka itu, untuk kabur dari lokasi penampungan.
"Yang tersisa tinggal 14 orang, dan menurut rencana akan dibawa ke Rudenim Manado, Sulawesi Utara. Saya sudah berkoordinasi dan akan segera diberangkatkan ke sana," ujar Dorhan. (*)