Mataram, 24/12 (ANTARA) - Sulhan Muhlis Ibrahim terpilih untuk memimpin Dewan Pempinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) periode 2012-2016, dalam Musyawarah Daerah (Musda) XII, di Mataram, Senin.
Sulhan yang masih menjabat Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Lombok Barat itu meraih 53 suara dari total 75 suara sah, mengungguli rivalnya Bahtiar Tamrin (Sekjen DPD KNPI NTB periode sebelumnya) yang hanya meraih 22 suara.
Hak suara pada pemilihan Ketua DPD KNPI NTB yang dipimpin Sekjen Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KNPI La Ode itu, sebanyak 78 suara yang terdiri dari satu suara DPP, satu suara DPD, dan 10 suara DPD II, serta 66 suara Organisasi Kepemudaan (OKP). Namun tiga suara abstein.
Sebelum memasuki tahap pemilihan Ketua DPD KNPI NTB, terlebih dahulu dilakukan pemilihan calon dari empat bakal calon (balon) yang diusung DPD II dan OKP.
Sesuai ketentuan dalam Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) KNPI, setiap kandidat bakal calon harus didukung sedikitnya satu DPD dan empat OKP.
Awalnya muncul lima kandidat bakal calon yakni Muhammad Fihirudin yang diusung dua DPD yakni DPD II Kota Bima dan Kabupaten Lombok Utara, dan tujuh OKP, Ahmad Sukro yang didukung satu DPD yakni DPD II Lombok Timur dan lima OKP, Bahtiar Tamrin yang didukung dua DPD yakni DPD II Kabupaten Bima dan Sumbawa Barat.
Sulhan Muhlis Ibrahim yang didukung dua DPD yakni DPD II Lombok Barat dan Sumbawa, dan Syamsul Hadi yang didukung satu DPD yakni DPD II Lombok Tengah dan dua OKP.
Namun, Syamsul Hadi tidak bisa menjadi bakal calon karena tidak memenuhi syarat minimal dukungan satu DPD dan empat OKP, sehingga pemilihan bakal calon menjadi calon hanya diikuti empat kandidat.
Hak suara pada pemilihan calon dari bakal calon itu sebanyak 76 suara (dua suara tidak hadiri persidangan), dan pada pemilihan tersebut Sulhan meraih 28 suara, Bahtiar 18 suara dan Sukro sebanyak 15 suara, serta Fihirudin 11 suara. Empar suara abstein.
Dari empat kandidat bakal calon itu, hanya Fihirudin yang tersingkir karena tidak mampu meriah suara minimal 20 persen dari suara sah, sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam tata tertib pemilihan, yang mengacu kepada AD/ART KNPI.
Sukro yang memenuhi syarat minimal menjadi calon pun akhirnya mengundurkan diri, setelah sempat berkoordinasi dengan kandidat lainnya, sehingga pemilihan Ketua DPD KNPI Provinsi NTB hanya diikuti oleh dua kandidat yakni Sulhan dan Bahtiar, dan Sulhan yang terpilih setelah meraih suara mayoritas.
Di depan para peserta Musda DPD KNPI NTB, Sulhan berjanji akan membawa kemajuan bagi KNPI di Provinsi NTB, dan bersedia merangkul kandidat yang kalah dalam pemillihan tersebut.
"Orang yang pertama akan saya temui setelah ini adalah Fihirudin dan Bahtiar untuk saya ajak menjadi pengurus. Mari kita bersama-sama membangun daerah NTB melalui KNPI," ujarnya.
Sulhan juga berjanji akan mendistribusikan dana KNPI yang terhimpun ke semua DPD II dan OKP, karena menurutnya anggaran dari pemerintah itu bukan hanya untuk DPD KNPI.
Kericuhan
Musda DPD KNPI NTB itu berlangsung sejak Sabtu (22/12) dan berakhir Senin (24/12) dini hari, yang sempat diwarnai kericuhan, terutama menjelang tahap pemilihan Ketua DPD KNPI NTB.
Hujan interupsi mewarnai persidangan dalam Musda tersebut, dan nyaris terjadi adu jotos ketika "Sterring Commite" (panitia pengarah) kesulitan menghadirkan berkas para kandidat bakal calon, yang memicu amarah sejumlah peserta Musda.
Tudingan "money politic" juga mencuat dalam persidangan tersebut, bahkan sejumlah peserta mengancam akan melaporkan ke Polda NTB, jika berkas pencalonan dihilangkan panitia pengarah.
"Kalau berkas pencalonan benar-benar hilang, maka kami akan ramai-ramai ke Polda NTB untuk melaporkan kasus ini," teriak salah satu peserta yang disambut teriakan histeris peserta lainnya.
Proses pemilihan Ketua DPD KNPI NTB itu berlangsung alot dan seringkali "deadlock" karena bermunculan OKP baru yang bersikeras memiliki hak suara, namun organisasi kepemudaan itu tergolong baru dan belum diakui DPP KNPI.
Mencuat belasan OKP yang disebut-sebut sebagai badan otonomi dari organisasi Nahdlatul Wathan versi Anjani maupun Pancor, namun akhirnya panitia Musda KNPI tersebut hanya mengakui tujuh OKP dari NW Anjani dan dua OKP dari NW Pancor, karena sembilan OKP itu dapat menunjukkan mandat dari DPP KNPI untuk menjadi peserta Musda tersebut setelah sidang diskors berkali-kali.
Pemilihan Ketua DPD KNPI NTB itu akhirnya berlanjut, hingga menghasilkan ketua terpilih untuk periode empat tahun ke depan. (*)
Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026