Kongres Anak Indonesia desak pemerintah regulasi tutup akses rokok untuk anak

id KTR,Antirokok,Komisi Anak Indonesia,Cukai Rokok,Tembakau

Kongres Anak Indonesia desak pemerintah regulasi tutup akses rokok untuk anak

Penyerahan poin hasil kegiatan Kongres Anak Indonesia terkait anti rokok (FOTO ANTARA/HO-Dok. Kongres Anak Indonesia)

Mataram (ANTARA) - Kongres Anak Indonesia meminta pemerintah menutup semua akses rokok untuk anak-anak demi memberi perlindungan terhadap paparan asap rokok dan masa depan mereka.

"Kami memohon kepada pemerintah melindungi anak dengan meregulasi dan melarang iklan, promosi, dan sponsor rokok di lingkungan terdekat anak serta menutup akses rokok untuk anak," kata Duta Anak Nasional asal Provinsi Bali Kadek Krishna Suputra dalam keterangan tertulis di terima Antara, Sabtu (10/12).

Hal itu menjadi salah satu poin penting yang dihasilkan dalam Kongres Anak Indonesia yang berlangsung pada 25-27 November 2022. Pokok pikiran dan pandangan mereka tertuang dalam Suara Anak Indonesia yang disampaikan para peserta ke masing-masing pimpinan daerah termasuk wakil rakyat atau DPRD.

Berdasarkan Kongres Anak Indonesia 2022  diselenggarakan pada 25-27 November 2022, secara hybrid, anak-anak Indonesia menyatakan seruan harapan dan pandangan mereka.

"Memohon kepada pemerintah untuk serius memeratakan pemberian asupan gizi anak guna mencegah stunting,"  ujar Kadek Krishna Suputra didampingi Sekjen Lembaga Perlindungan Anak Indonsia (LPAI) Titik Suhariyati dan Ketua LPA Bali Freity Suzana Kaseger.

Mereka juga menyampaikan hasil Kongres Anak Indonesia  saat bertemu Kabid Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak  Provinsi Bali Dewa Ayu Laksmi pada 2 Desember 2022.

Baca juga: Implementasi KTR di Klungkung jauhkan rokok dari remaja

Selain itu, Kongres Anak Indonesia mengajak masyarakat untuk lebih proaktif dalam kepedulian terhadap kasus kekerasan dan perundungan terhadap anak. "Kami memohon kepada pemerintah untuk meratakan akses pendidikan yang berkualitas, gratis," ucapnya.

Pemerataan akses pendidikan harus ievaluasi secara berkala terutama bagi anak yang kurang mampu, daerah 3T, korban perkawinan anak, ABH, dan penyandang disabilitas. "Memohon kepada pemerintah untuk memberikan akses sarana maupun prasarana teknologi secara merata dan tepat sasaran di daerah terpencil di seluruh Indonesia serta akses internet berkualitas dan ramah anak," katanya.

Memohon kepada pemerintah untuk melindungi anak dengan meregulasi dan melarang iklan, promosi, dan sponsor rokok di lingkungan terdekat anak serta menutup akses rokok untuk anak. Pemerintah diminta untuk menyediakan ruang partisipasi anak yang nyaman dan aman serta, berpartisipasi dalam setiap kegiatan pemerintah yang berkaitan dengan kepentingan anak, terutama musyawarah perencanaan pembangunan daerah (Musrenbang).

Baca juga: Kemenkes mengapresiasi penerapan KTR oleh Pemprov NTB

Mereka juga meminta pemerintah untuk tegas meregulasi dalam melindungi anak dari praktik perkawinan usia anak.Tak kalah pentingnya, pemerintah untuk menjamin keamanan anak ketika menggunakan internet dengan memperkuat sistem filtrasi pornografi dan informasi yangtidak layak anak di internet.

"Kami memohon kepada pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk mengoptimalkan ruang partisipasi anak dalam segala bidang seperti pendidikan, olahraga serta kesenian," katanya.

Sekjen LPAI Titik Suhariyati menyambut positif hasil Kongres Anak Indonesia yang diharapkan mendapat perhatian serius pemerintah pusat dan daerah. "Kami apresiasi pandangan pemikiran Suara Anak Indonesia untuk menggugah kesadaran semua pihak bahwa ada persoalan- persoalan serius yang harus mendapat perhatian pemerintah dan masyarakat khsusunya untuk melindungi anak-anak," kata mantan Ketua LPAI Bali.