Jakarta (ANTARA) - Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan operasi tangkap tangkap (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Sahat Tua Simanjuntak (STS) dan beberapa pihak lainnya terkait dugaan suap pengurusan alokasi dana hibah.
"Tindakan tangkap tangan KPK di Surabaya terkait dugaan tindak pidana korupsi suap pengurusan alokasi dana hibah bersumber dari APBD Jatim," kata Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ali mengatakan tim KPK sejauh ini telah menangkap empat orang dalam OTT di Kota Surabaya pada Rabu malam (14/12), salah satunya ialah Sahat Tua Simanjuntak.
"Sejauh ini, ada empat orang yang sudah ditangkap. Benar, salah satunya pimpinan DPRD Jatim," tambah Ali.
Sementara itu, tiga orang lain yang ditangkap tangan ialah staf ahli DPRD Jatim dan pihak swasta. Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang tunai sebagai barang bukti yang masih terus dikembangkan.
Saat ini, tim KPK masih mengumpulkan bahan keterangan dari para pihak tersebut.
"Perkembangannya segera disampaikan," ujar Ali.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: OTT wakil ketua DPRD Jatim terkait suap alokasi dana hibah
Berita Terkait
OTT KPK masih diperlukan, kata Capim Setyo Budianto
Senin, 18 November 2024 16:16
Usai lama menghilang, Gubernur Kalsel muncul lagi setelah OTT KPK
Senin, 11 November 2024 13:15
KPK-LKPP evaluasi pengadaan barang jasa melalui E-Katalog di instansi pemerintah
Kamis, 10 Oktober 2024 10:47
KPK sita uang Rp12 miliar dalam OTT di Pemprov Kalsel
Rabu, 9 Oktober 2024 19:13
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor jadi tersangka korupsi pengadaan barang dan jasa
Rabu, 9 Oktober 2024 17:38
Tersangkut korupsi, KPK cegah Gubernur Kalsel Sahbirin Noor ke luar negeri
Rabu, 9 Oktober 2024 17:30
Tersangkut kasus korupsi, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor terancam DPO
Rabu, 9 Oktober 2024 17:28
KPK bawa empat tersangka suap Kalsel ke Gedung Merah Putih Jakarta
Selasa, 8 Oktober 2024 8:00