Anggota KPI Pusat harus penuhi keterwakilan perempuan

id KPI Pusat,Komisi Penyiaran Indonesia,Neng Eem

Anggota KPI Pusat harus penuhi keterwakilan perempuan

Ketua KPI Pusat Agung Suprio saat menyampaikan rencana MKK 2023 bersama Universitas Udayana di Denpasar, Rabu (7/12/2022). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari

Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Fraksi PKB MPR RI Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz mengatakan bahwa penetapan anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025 harus memperhatikan komposisi keterwakilan perempuan.

“Keanggotaan KPI harus memperhatikan keterwakilan perempuan. Kalau di (KPI) Pusat ada sembilan orang anggota, maka seharusnya minimal tiga orang di antaranya adalah perempuan,” kata Neng Eem dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Hal tersebut, kata Neng Eem, sebagaimana masukan dari organisasi perempuan Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) terhadap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang diikuti 27 calon anggota KPI Pusat, dengan komposisi 22 laki-laki dan lima perempuan.

“Yang diajukan untuk fit and proper test dari 27 calon didominasi laki-laki. Hanya ada lima orang perempuan. Keterwakilan perempuan tidak hanya angka, tetapi juga representasi bahwa perempuan akan membawa kepentingan perempuan dan anak-anak,” ujarnya.

Untuk itu, ia menilai sensitivitas gender, sangat diperlukan untuk memberi masukan terkait keputusan atau kebijakan dalam penentuan ataupun pengawasan konten penyiaran. Terlebih, lanjut dia, isi konten siaran saat ini masih banyak mengeksploitasi perempuan sehingga keterwakilan kaum perempuan di lembaga pengawas penyiaran tersebut menjadi sangat penting.

"Bahkan pemberitaan kasus-kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ataupun perbuatan kriminal lain yang korbannya adalah perempuan dan anak-anak masih seringkali belum berpihak pada korban (perempuan dan anak-anak)," kata Ketua Bidang Advokasi, Hukum dan Politik Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU itu.

Baca juga: Migrasi TV analog ke digital di Bali dilakukan usai Piala Dunia
Baca juga: KPI gelar lomba panahan tradisional serangkaian "Bali Seafarers Day"


Sebelumnya, Kamis (19/1), Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan keputusan atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025 akan diumumkan pada Selasa (24/1).

"Kita akan melakukan rapat internal untuk pengambilan keputusan itu hari Selasa, minggu depan. Hari Selasa, jam 13.00 InsyaAllah nanti kita akan adakan rapat internal," kata Abdul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. Ia menjelaskan bahwa Komisi I DPR telah dua hari menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap 27 calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 guna menentukan sembilan anggota KPI Pusat terpilih.