"APBN sebesar Rp18,035 triliun itu terbagi dalam enam bagian," kata Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB Supriyo.Mataram (Antara Mataram) - APBN 2014 yang dialokasikan untuk Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencapai Rp18,035 triliun, yang mengalami peningkatan Rp2,3 triliun lebih dari APBN 2013 sebesar Rp15,7 triliun lebih.
"APBN sebesar Rp18,035 triliun itu terbagi dalam enam bagian," kata Kakanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi NTB Supriyo, pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2014 kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Satuan Kerja (Satker) wilayah NTB, di Mataram, Kamis.
DIPA 2014 untuk NTB sebanyak 496 DIPA itu diserahkan secara simbolis oleh Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi itu, kepada KPA dan Satker di NTB yang disaksikan pejabat Kementerian Keuangan, Pimpinan DPRD NTB, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah NTB, jajaran pimpinan pemerintahan daerah, dan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Penyerahan DIPA 2014 itu merupakan tindak lanjut dari penyerahan DIPA secara nasional yang dilakukan Presiden Susilo BambangYudhoyono kepada pimpinan kementerian/lembaga dan gubernur di Istana Negara, Jakarta, 10 Desember 2013.
DIPA 2014 yang diserahkan itu terdiri dari DIPA untuk Satuan Kerja (Satker) Vertikal Kementerian/Lembaga sebanyak 342 DIPA total pagu sebesar Rp6,592 triliun, dan SKPD dalam rangka dekonsentrasi sebanyak 61 DIPA total pagu sebesar Rp198,11 miliar.
Selanjutnya, DIPA untuk SKPD dalam rangka tugas pembantuan sebanyak 79 DIPA total pagu sebesar Rp494,999 miliar, dan SKPD dalam rangka urusan bersama sebanyak 14 DIPA total pagu sebesar Rp295,04 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp7,58 triliun lebih.
Sedangkan alokasi sementara dana transfer ke daerah untuk provinsi sebesar Rp1,823 triliun lebih, dan dana transfer ke kas daerah untuk kabupaten/kota sebesar Rp8,632 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp10,455 triliun.
Dengan demikian, total APBN untuk Provinsi NTB mencapai Rp18,035 triliun, yang mengalami peningkatan sebesar Rp2,3 triliun lebih dari APBN 2013.
APBN 2013 untuk Rp15,7 triliun terdiri atas dana DIPA sebesar Rp6,5 triliun dan alokasi sementara dana transfer ke daerah provinsi dan kabupaten/kota sebesar Rp9,2 triliun.
Rinciannya, DIPA untuk Satker Vertikal Kementerian/Lembaga sebesar Rp5,3 triliun lebih, SKPD dalam rangka dekonsentrasi sebesar Rp370 miliar lebih, SKPD dalam rangka tugas pembantuan sebesar Rp513 miliar lebih, dan SKPD dalam rangka urusan bersama sebesar Rp245 miliar lebih, sehingga totalnya mencapai Rp6,5 triliun lebih.
Sedangkan alokasi sementara dana transfer ke daerah untuk provinsi sebesar Rp1,6 triliun, dan untuk kabupaten/kota sebesar Rp7,6 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp9,2 triliun.
Supriyo mengatakan, APBN 2014 untuk NTB itu merupakan bagian dari total APBN 2014 yang secara garis besar terdiri atas pendapatan negara sebesar Rp1.665,8 triliun dan hibah sebesar Rp1,4 triliun, sehingga totalnya mencapai Rp1.667,1 triliun.
Sementara anggaran belanja negara dialokasikan sebesar Rp1.842,5 triliun, sehingga defisit anggaran ditetapkan sebesar Rp175,4 triliun atau 1,69 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
Defisit anggaran tersebut akan ditutup melalui pembiayaan dalam negeri sebesar Rp196,3 triliun, dan pembiayaan luar negeri sebesar minus Rp20,9 triliun.
Dari pagu belanja negara sebesar Rp1.842,5 triliun itu, anggaran untuk mendanai kebutuhan belanja pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp1.249,9 triliun atau naik Rp53,1 triliun (4,4 persen) dari pagu APBN Perubahan 2013.
Sedangkan alokasi anggaran untuk transfer ke daerah ditetapkan sebesar Rp592,6 triliun atau naik sebesar Rp63,2 triliun (11,9 persen) dari pagu APBN Perubahan 2013.
APBN 2014 itu disusun dengan memperhatikan perkembangan ekonomi makro terkini dan prospeknya ke depan. Beberapa asumsi yang sudah disepakati yakni pertumbuhan ekonomi diharapkan sebesar 6,0 persen, inflasi sebesar 5,5 persen dan nilai tukar rupiah diasumsikan sebesar Rp10.500 per dolar AS.
Tahun depan ditetapkan tingkat bunga Surat Perbendaharaan Negara (SPN) tiga bulan sebesar 5,5 persen, harga minyak mentah Indonesia sebesar 105 dolar AS per barel, target lifting minyak sebesar 870 ribu barel per hari, Lifting gas diperkirakan mencapai 1.240.000 barel per hari.
"Penetapan besaran untuk masing-masing asumsi dasar ekonomi makro telah memperhatikan perkembangan ekonomi global terkini dan prospeknya ke depan," ujar Supriyo.
Dengan penyerahan DIPA 2014 itu, maka kantor pemerintah yang melayani masyarakat sudah dapat melaksanakan tugas dan fungsinya sejak hari pertama 2014 dengan dukungan penyediaan dana dari Kementerian Keuangan maupun dari APBD.
DIPA merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh menteri/pimpinan lembaga selaku Pengguna Anggaran (PA) yang disahkan oleh Direktur Jenderal Perbendaharaan/Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara.
DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan bagi satker dan dasar pencarian dana/pengesahan bagi Bendahara Umum Negara.
Supriyo pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi kepada pimpinan pemerintah daerah di NTB yang telah banyak membantu dan memberikan dukungan atas pelaksanaan validasi dan pengesahan DIPA 2014.
Apresiasi juga diberikan kepada para KPA/kepala satuan kerja atas responsnya dalam melaksanakan ketentuan dan prosedur yang ditetapkan sehingga proses validasi dan pengesahan DIPA 2014 dapat selesai tepat waktu. (*)
Pewarta : Oleh Anwar Maga
Editor:
Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026