"Saya atas nama para kepala daerah di wilayah NTB berharap jika pemerintah pusat menetapkan kebijakan afirmatif yang berdampak besar pada ekonomi daerah seperti sektor pertambangan, kiranya pemerintah daerah baik gubernur, bupati/wali kota dan pimpin
Mataram (Antara Mataram) - Pemerintah daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat berharap dilibatkan pusat dalam pembahasan masalah pertambangan, agar kebijakan afirmatif (diskriminasi positif) yang ditetapkan pusat tidak memunculkan masalah di lapangan.

"Saya atas nama para kepala daerah di wilayah NTB berharap jika pemerintah pusat menetapkan kebijakan afirmatif yang berdampak besar pada ekonomi daerah seperti sektor pertambangan, kiranya pemerintah daerah baik gubernur, bupati/wali kota dan pimpinan DPRD juga diajak berembuk," kata Gubernur NTB TGH M Zainul Majdi, Selasa.

Zainul mengemukakan hal itu pada pertemuan koordinasi tim dari Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) dengan jajaran unsur pemerintah daerah, di Mataram.

Pertemuan koordinasi itu merupakan rangkaian kajian Lemhanas tentang dampak eksploitasi sumber daya alam tambang di wilayah NTB yang dikaitkan dengan nilai tambah ekonomi nasional, dan ketahanan nasional.

Tim pengkaji Lembahas itu sebanyak delapan orang, yang dikoordinir Irjen Boy Salamuddin, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri.

Pertemuan koordinasi itu dipimpin Gubernur NTB dan dihadiri Kapolda NTB Brigjen Pol Moechgiyarto, Komandan Korem (Danrem) 162 Wira Bhakti Kolonel Arh Kuat Budiman, dan pimpinan instansi terkait lainnya.

Hadir pula, General Manager Tanggungjawab Sosial dan Lembaga Pemerintahan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) Rahmat Makassau, dan Bupati Sumbawa Barat KH Zulkifli Muhadli.

Zainul yang menjabat Gubernur NTB selama dua periode berturut-turut sejak 2008 itu mengatakan, permasalahan tambang di suatu daerah dengan daerah lainnya relatif berbeda, sehingga kebijakan pemerintah pusat sering tidak tepat sasaran.

"Permasalahan tambang di Kalimantan, dan Sulawesi, serta di NTB tentu berbeda. Ini kami pernah diskusikan di kalangan gubernur yang daerahnya memiliki tambang. Karene itu, kebijakan afirmatif yang akan ditempuh pemerintah pusat pun harusnya melibatkan orang daerah," ujarnya.

Menurut mantan anggota Komisi X dan XI DPR itu, pelibatan kepala daerah dan pihak terkait lainnya di daerah sebelum kebijakan pusat ditetapkan, lebih dimaksudkan agar dapat disepakati langkah-langkah yang diambil agar tidak mencuat masalah sebagai dampak ikutannya.

"Sering sekali kebijakan yang diambil di belakang meja tanpa mempertimbangkan dampak besar di lapangan, dan itu lebih banyak memunculkan masalah daripada solusi," ujarnya.

Salah satu contoh yakni pelaksanaan Undang Undang Minerba terhitung 12 Januari 2014, menyusul ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2014, oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, pada Sabtu (11/1) malam, yang merupakan tindaklanjut dari peraturan pelaksanaan Undang Undang Pertambangan Minerba.

PP itu ditandatangani usai rapat terbatas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan Wakil Presiden Boediono, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, Wamen ESDM Susilo Siswoutomo, Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana di Puri Cikeas, Bogor.

Unsur pemerintah daerah tidak dilibatkan dalam pembahasan regulasi tersebut.

Di dalam PP itu dijelaskan, para pelaku usaha pemegang Kontrak Karya (KK) dan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) diwajibkan mengolah terlebih dahulu barang tambang mentah baru bisa diekspor.

Dengan demikian, tidak lagi dibenarkan bahan mineral mentah (ore) diekspor, atau harus dilakukan pengolahan di dalam negeri.

Namun, hasil tambang mentah seperti konsnetrat masih bisa diekspor, tetapi disertai pengenaan bea keluar ekspor progresif.

Hal itu mengakibatkan PT Newmont Nusa Tenggara (PTNNT) yang beroperasi di Batu Hijau, Pulau Sumbawa, NTB, resah karena berdampak pada tingkat produktivitas tambang, yang pada akhirnya mempengaruhi sumbangan PDRB.

Sektor pertambangan di NTB merupakan sektor penyumpang PDRB terbanyak sampai beberapa tahun terakhir ini. Meskipun rilis BPS terakhir, sumbangan PDRB sektor pertambangn menurun, dan sektor pertanian meningkat karena produksi PTNNT akhir-akhir ini menurun. (*)

Pewarta :
Editor: Anwar Maga
COPYRIGHT © ANTARA 2026