Salah satu yang bisa dilakukan, kata Ida, adalah membangun rumah susun sewa (rusunawa) di lahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta di Jalan Yos Sudarso di seberang lokasi kebakaran bagi warga terdampak.
"Lahan milik Pemprov DKI bagus untuk dibangun rusunawa untuk relokasi warga yang menjadi korban kebakaran di Tanah Merah. Ini solusi jangka panjang yang Dewan juga usulkan," kata Ida saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Untuk sementara, kata Ida, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga bisa mengusulkan untuk bisa menggunakan Wisma Atlet agar bisa dialihkan menjadi rusunawa bagi warga Jakarta, bahkan kalau bisa digunakan secara permanen. Dia menyebutkan, pihaknya juga beberapa bulan lalu telah mendorong Pemprov DKI untuk bersurat ke pemerintah pusat soal pengelolaan Wisma Atlet untuk dialihkan menjadi rusunawa bagi warga DKI Jakarta.
"Melihat musibah kebakaran di Tanah Merah, kami berharap Pemprov DKI Jakarta mempercepat proses permohonan penyerahan Wisma Atlet sehingga penyintas kebakaran dapat direlokasi ke sana," katanya.
Baca juga: Komisi VII DPR akan panggil Pertamina soal kebakaran Plumpang
Baca juga: PMI Jakbar kirim relawan ke pengungsian kebakaran Pertamina
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang pada Jumat (3/3) malam menyebabkan kebakaran di permukiman warga yang terletak di Kawasan Tanah Merah dan mengakibatkan korban jiwa sebanyak 19 orang. Kemudian 38 jiwa sedang dalam penanganan tim medis di sembilan rumah sakit serta ratusan orang harus mengungsi.
Kawasan Tanah Merah yang berada di samping Depo Pertamina Plumpang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara merupakan zona bahaya dan tidak bisa ditinggali. Tanah Merah merupakan lahan di sebelah utara Depo Plumpang. Kawasan yang masuk area Kelurahan Rawa Badak Selatan ini sejatinya merupakan lahan milik Pertamina. Namun seiring waktu, banyak warga yang membangun permukiman di wilayah tersebut hingga akhirnya kawasan Tanah Merah tumbuh menjadi kawasan permukiman padat.
Kawasan Tanah Merah yang berada di samping Depo Pertamina Plumpang, Kecamatan Koja, Jakarta Utara merupakan zona bahaya dan tidak bisa ditinggali. Tanah Merah merupakan lahan di sebelah utara Depo Plumpang. Kawasan yang masuk area Kelurahan Rawa Badak Selatan ini sejatinya merupakan lahan milik Pertamina. Namun seiring waktu, banyak warga yang membangun permukiman di wilayah tersebut hingga akhirnya kawasan Tanah Merah tumbuh menjadi kawasan permukiman padat.