Kupang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur telah menyediakan pos pengaduan hak asasi manusia (HAM) di setiap lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di seluruh NTT.
"Pos pengaduan HAM sudah tersedia di setiap lapas dan rutan sehingga warga yang mengalami hal-hal berkaitan dugaan adanya pelanggaran HAM bisa lapor ke pos tersebut," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT Marciana Dominika Jone di Kupang, Selasa.
Pada kegiatan fokus grup diskusi bertema Rancangan Standar Pelayanan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTT, Marciana mengatakan bahwa setiap warga dapat menyampaikan pengaduan seperti pelayanan di kepolisian dan pengadilan.
Setelah pengaduan diterima, pihaknya tetap akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan selanjutnya secara baik. Marciana mengatakan bahwa warga yang hendak memanfaatkan layanan pos pengaduan HAM tersebut hanya melengkapi persyaratan identitas seperti KTP, SIM, paspor, atau keterangan identitas lain. Selain itu, juga data pendukung berupa surat laporan kepolisian, putusan pengadilan, surat keterangan dari instansi terkait, maupun dokumen pendukung lainnya.
Baca juga: Kemenkumham Lampung tingkatkan pengawasan orang asing
Baca juga: Jatim promosikan kopi Hyang Argopuro di INACRAFT
"Jadi, silakan manfaatkan pos pengaduan itu. Ada warga tidak mampu yang butuh penasihat hukum maka bisa disampaikan di pos pengaduan, dan kami akan tindak lanjuti," katanya.
Kegiatan FGD tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat dan lembaga di daerah itu, antara lain, organisasi bantuan hukum, Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT, akademikus dari sejumlah perguruan tinggi di Kota Kupang, dan warga setempat.
Berita Terkait
PPP beri bantuan hukum anggota DPRD Lombok Temgah tersangkut ijazah palsu
Rabu, 16 Oktober 2024 20:41
Pangdam IX Udayana Zamroni terima kunjungan delegasi militer China
Kamis, 5 September 2024 7:21
Kemenkumham NTB verifikasi faktual calon LBH Bima untuk warga miskin
Kamis, 9 Mei 2024 16:24
Kemenkumham NTB alokasikan Rp1,6 M untuk bantuan hukum masyarakat miskin
Rabu, 17 April 2024 22:11
Timnas AMIN ingatkan pelanggaran soal politisasi bansos
Rabu, 17 Januari 2024 15:38
Penajam-Kaltim berikan bantuan hukum warga tak mampu mulai 2024
Sabtu, 16 Desember 2023 9:23
Desa butuh pendampingan bantuan hukum selesaikan masalah desa
Minggu, 10 Desember 2023 17:56
KPK batal berikan bantuan hukum Firli
Rabu, 29 November 2023 6:19