Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bidang Penanggulangan Kemiskinan, Titi Eko Rahayu mengatakan untuk mengembangkan Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), diperlukan sinergi dan kerja sama dengan kementerian/lembaga yang memiliki program berbasis desa.
"Konsepnya adalah sinergi dan kerja sama, mulai di tingkat pusat saja, dalam mengembangkan, menginisiasi DRPPA itu kerja sama dengan Kementerian Desa PDTT sebagai titik awal," kata Titi Eko Rahayu dalam Media Talk bertajuk "Praktik Baik Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak", di Jakarta, Jumat.
Titi Eko Rahayu mencontohkan dalam anggaran untuk mengembangkan DRPPA di suatu desa atau kelurahan, tidak hanya mengandalkan dukungan dari KemenPPPA saja, yang jumlahnya terbatas. Salah satu sumber dana untuk pengembangan DRPPA adalah Dana Desa, yang masuk dalam kategori anggaran mainstream. "Ketika kepala desa itu sudah berkomitmen bahwa desanya adalah desa yang ramah perempuan dan peduli anak, bisa dikatakan anggaran desanya itu adalah anggaran untuk DRPPA juga. Ini secara teori ya," kata Titi Eko Rahayu.
Baca juga: Kemen PPPA kawal kasus penganiayaan anak
Baca juga: Kemen PPPA dorong partisipasi setara tata kelola hutan
Menurut dia, ada tiga kategori anggaran untuk DRPPA, yakni anggaran mainstream, anggaran afirmasi, dan anggaran kelembagaan. Pihaknya juga mengapresiasi Kepala Desa Pulau Sewangi, Kalimantan Selatan dan Kepala Desa Watukebo, Jawa Timur, yang sudah menginisiasi pihak-pihak terkait untuk membawa program-program mereka ke DRPPA. "Tadi Bu Kades Pulau Sewangi bilang setelah ada DRPPA, kemudian banyak orang berduyun-duyun untuk membantu," kata Titi Eko Rahayu.