Selain itu, perlunya perluasan pendataan calon petani hutan perempuan yang potensial untuk selanjutnya masuk menjadi bagian dari target dan sasaran pendampingan kelompok. Kemudian diperlukan peningkatan kapasitas tentang pengarusutamaan gender bagi seluruh Kelompok Tani Hutan (KTH) dan anggota keluarga yang aktif dalam pengelolaan perhutanan sosial. "Peran pemerintah dan pemda untuk menetapkan program kegiatan peningkatan kapasitas bagi anggota KTH, khususnya perempuan," kata Eko Novi Ariyanti.
Baca juga: Kemen PPPA kecam kekerasan seksual di Universitas Andalas
Baca juga: Program KPPPA diharapkan sentuh masyarakat perbatasan
Juga diperlukan skema permodalan usaha yang memberikan kemudahan akses bagi perempuan. Menurut Eko Novi Ariyanti, sejumlah strategi tersebut penting karena perempuan ingin ikut terlibat dalam setiap keputusan dan kegiatan yang berkaitan dengan kawasan hutannya.
"Setiap keputusan dan kegiatan tersebut pasti akan berdampak pada perempuan, sehingga mereka menuntut para pihak yang selama ini terlibat dalam tata kelola hutan mensyaratkan suara dan keterlibatan perempuan di dalamnya," katanya. Pihaknya menambahkan keterlibatan perempuan dalam tata kelola kawasan hutannya juga diperlukan untuk mengurangi dampak dan risiko kerusakan hutan dan kelangkaan pangan.
Pewarta : Anita Permata Dewi
Editor:
I Komang Suparta
COPYRIGHT © ANTARA 2026