"Satgas akan melakukan pengawasan sekaligus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pedagang musiman agar berjualan pada tempat yang tidak mengganggu arus lalu lintas," kata Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram, Uun Pujianto di Mataram, Selasa.
Uun mengakui, selama bulan puasa sejumlah ruas jalan dan titik-titik strategis di Kota Mataram biasanya dipenuhi pedagang musiman, berupa berbagai makanan termasuk jajanan dan minuman untuk menu buka puasa.
Pedagang musiman terdiri pedagang lauk pauk dan sayur yang sudah siap saji, takjil, kepala muda, "tuak" (air nira) akan banyak di kawasan Jalan Airlangga, Jalan Majapihit, Ampenan, Rembiga, Pasar Kebon Roek, dan Pasar ACC.
"Dari pengalaman setiap tahun, titik-titik itulah yang menjadi kawasan padat pedagang musiman yang menjadi target pengawasan," katanya.
Dikatakan, pada prinsipnya pedagang musiman tersebut dibolehkan berjualan karena bulan puasa menjadi kesempatan mereka sekali setahun mendapatkan rezeki persiapan Hari Raya Idul Fitri.
"Jadi kita tidak larang. Dengan catatan, pedagang harus ikut aturan dan tidak melanggar aturan dengan berjualan di fasilitas umum yang mengganggu ketertiban lalu lintas dan masyarakat," katanya.
Terhadap itulah, peran dari satgas perdagangan selama bulan Ramadan akan aktif turun memantau dan mengawasi pedagang musiman.
Termasuk untuk pengawasan kebersihan serta penyalahgunaan bahan-bahan berbahaya yang dicampurkan dalam pengolahan makanan diantaranya bahan pewarna makanan rhodamin B, boraks, formalin dan lainnya.
"Biasanya untuk pengawasan penyalahgunaan zat berbahaya pada makanan itu dilakukan oleh pihak BPOM. Kita sifatnya mendampingi," katanya.
Pewarta : Nirkomala
Editor:
Riza Fahriza
COPYRIGHT © ANTARA 2026