Yogyakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD akan berangkat ke Batam, Kepulauan Riau untuk menindak tegas kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Pada hari Kamis besok mau ke Batam mau menindak ini (perdagangan orang)," kata Mahfud saat menyampaikan ceramah tarwih di Masjid Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Minggu malam.
Menurut Mahfud, di lokasi yang hendak didatangi itu terdapat pusat-pusat pembagian paspor gratis, kemudian penerima paspor akan dikirim ke luar negeri dengan dijanjikan mendapat pekerjaan. "Dikirim ke luar negeri, kerja di kapal-kapal, kerja di luar negeri, enggak digaji," kata dia.
Selain tidak digaji, kata Mahfud, para korban juga mendapat perlakuan kejam, disiksa, hingga dibuang ke laut jika meninggal dunia. "Kalau meninggal dibuang ke laut, enggak digaji, disiksa," kata Mahfud.
Sebelumnya, Mahfud MD tidak menampik adanya dugaan bahwa sindikat perdagangan orang sengaja menenggelamkan perahu yang mengangkut pekerja migran Indonesia untuk mengelabui aparat.
Dugaan itu merupakan hasil investigasi dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) terhadap kasus tewasnya sejumlah pekerja migran Indonesia akibat kapal pengangkut mereka karam di Perairan Johor Baru pada tanggal 15 Desember 2021. "Ya, bisa jadi, bisa jadi banyak terjadi seperti itu," ujar Mahfud kepada awak media di Kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta, Sabtu (1/4).
Baca juga: Kemenkominfo ungkap adopsi siaran TV digital di Indonesia
Baca juga: BP3MI NTB menggandeng PMII sosialisasi peluang kerja di luar negeri
Menurut dia, tindak pidana itu dengan cara yang jahat dengan mengirim orang ke luar negeri, kemudian dijadikan budak, bahkan jika di tengah perjalanan sakit ditenggelamkan atau dilempar ke laut. Mahfud menuturkan bahwa kasus TPPO dengan modus semacam itu mulai muncul di Indonesia.
"Indonesia mulai terjerat atau terjebak ke hal-hal seperti itu, kejahatan perdagangan orang itu sudah mulai. Oleh sebab itu, kita tindak. Ada undang-undangnya," kata dia.
Berita Terkait
Kasus Tom Lembong, Mahfud Md: Dua unsur telah terpenuhi
Kamis, 7 November 2024 11:32
Begini tanggapan Mendes Yandri soal surat undangan haul berkop Kemendes
Rabu, 23 Oktober 2024 14:52
Pergantian pemerintahan momentum memperbaiki demokrasi
Jumat, 11 Oktober 2024 6:09
Putri TGB Zainul Majdi dilamar Putra Mahfud MD
Sabtu, 24 Agustus 2024 16:13
Ketua Umum KNPI dorong penguatan DPD RI dan otonomi daerah
Minggu, 28 Juli 2024 11:18
Ketum Megawati sebut PPP, Hanura, dan Perindo tetap setia PDIP
Sabtu, 25 Mei 2024 7:11
Ganjar-Mahfud Md hormati putusan MK dalam PHPU PIlpres 2024
Senin, 22 April 2024 17:59
Mahfud Md: Sepanjang sejarah, baru hari ini ada "dissenting opinion" di sidang PHPU
Senin, 22 April 2024 17:57