Selong, Lombok Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat gencar melakukan penarikan pajak terhadap tambang galian C atas perintah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
"Kita masih menunggu keluarnya rekomendasi BPK," kata Sekda Lombok Timur, HM Juani Taofik di Selong, Selasa.
Ia mengatakan, keberadaan jumlah lokasi tambang di Lombok Timur mencapai 131 titik, termasuk yang sudah mengantongi izin maupun yang belum memiliki izin.
"Sudah dilaporkan ke BPK, sehingga memerintahkan kepada kita untuk menagih pajak nya, karena sudah mengambil hasil alam," katanya.
Dengan adanya perintah itu tentunya pemerintah daerah menggenjot sedikit penarikan pajak tersebut dengan membuat tim, sehingga maksimal sebagaimana yang diharapkan.Apalagi hasilnya dari pungutan pajak kembalinya untuk kepentingan umum atau masyarakat.
"Kalau tidak ada perintah seperti itu mungkin kita tidak berani seperti saat ini," katanya.
Pada kesempatan itu Juani Taofik mencontohkan di salah satu kabupaten di Pulau Bali bisa menarik pajak dari tambang mencapai Rp100 miliar per tahun, sedangkan Lombok Timur yang potensi pertambangan tinggi hanya baru mencapai belasan miliar.
"Kita pasang target sekitar puluhan miliar penarikan pajak pertambangan 2023 dengan tentunya harus dilakukan secara maksimal untuk bisa mencapai target itu," katanya.
Berita Terkait
KPK ingatkan Pemkab Lombok Timur tagih pajak penambang ilegal galian C
Rabu, 20 November 2024 15:42
DPRD dan Pemprov NTB tinjau tambang bahan galian C di Lombok Timur
Rabu, 20 November 2024 15:14
Sebanyak 10 titik tambang galian C ilegal di Lombok Timur ditertibkan
Senin, 4 November 2024 16:27
Lokasi tambang ilegal di Lombok Timur dipasang garis polisi
Jumat, 1 November 2024 5:49
Sejumlah pelanggaran aktivitas tambang galian C di Lombok Timur
Minggu, 6 Oktober 2024 11:09
Tambang ilegal galian C di Lombok Timur bakal ditutup
Senin, 30 September 2024 19:08
Tiga balita Sukabumi Jabar tewas di proyek galian tambang
Jumat, 12 Januari 2024 6:31
Empat pemuda di Lombok Timur perkosa gadis usai pesta miras bersama
Selasa, 3 Desember 2024 20:32