Palu (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu, Sulawesi Tengah telah mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dugaan tindak pidana korupsi bill hotel fiktif oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu. "Sudah dilakukan ekspos gelar perkara terkait dengan kasus dugaan korupsi bill hotel fiktif," kata Kasiintel Kejari Palu I Nyoman Purya di Palu, Rabu.
Ia mengemukakan, anggota DPRD Kota Palu telah mengembalikan semua uang yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Sulteng yakni sebesar Rp1 miliar lebih, sesuai dengan temuan. "Dengan pengembalian uang yang dilakukan oleh anggota DPRD, Jaksa meminta untuk menutup perkara ini dan mengeluarkan SP3," terangnya.
Sebelumnya jaksa telah meminta keterangan dari sembilan anggota DPRD dan delapan orang dari sekretariat DPRD Palu. Nyoman menyebutkan, anggota DPRD Kota Palu tersebut secara inisiatif mendatangi Kejari Palu untuk memberikan keterangan. "Ada iktikad baik anggota legislatif mengembalikan uang tersebut," kata dia menambahkan.
Berikut inisial anggota DPRD Palu dari berbagai partai politik (parpol) yang diduga terlibat dalam kasus bill fiktif hotel, AS dua temuan, AL empat temuan, AA tiga temuan, IT tiga temuan, MS dua temuan dan BK sua temuan asal Partai Gerindra, kemudian ID lima temuan, M empat temuan, MK tiga temuan dan RM dua temuan asal Partai NasDem.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) inisial A lima temuan, N empat temuan dan MNG tiga temuan. Partai Demokrat inisial AA sembilan temuan, RR lima temuan), dan Z satu temuan.
Baca juga: Jaksa mendalami dugaan suap kasus penyelewengan dana BLUD RSUD Sumbawa
Baca juga: Presenter televisi Brigita Manohara diperiksa KPK
Partai Golkar inisial FS lima temuan), NKP tiga temuan, dan AU dua temuan. Partai Hanura inisial IS enam temuan, MA empat temuan, lalu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) inisial S lima temuan dan RR empat temuan, PDI-Perjuangan (PDI-P) inisial AF empat temuan dan AA tiga temuan, serta Partai Perindo inisial M empat temuan.
Kasus bill hotel fiktif awalnya diketahui setelah tersebar di publik melalui grup WhatsApp yang menyebut adanya temuan BPK perwakilan Sulteng atas dugaan bill hotel fiktif di lingkup DPRD Kota Palu.
Berita Terkait
Peradi beri masukan soal penegakan hukum kepada Prabowo-Gibran
Jumat, 3 Mei 2024 14:07
Satgas pemberantasan judi online tak sebatas penegakan hukum
Rabu, 24 April 2024 5:03
Sengketa Pilpres 2024 dan optimisme MK meraih kepercayaan publik
Jumat, 29 Maret 2024 15:06
Penegakan hukum impor pakaian bekas harus diperketat
Sabtu, 24 Februari 2024 6:15
Capres Anies tegaskan negara punya prinsip penegakan hukum tegas
Senin, 5 Februari 2024 5:26
Semangat Natal wujud penegakan hukum humanis
Selasa, 26 Desember 2023 6:56
Anies banyak singgung penegakan hukum dan keadilan
Rabu, 13 Desember 2023 8:20
Penegakan hukum jadi topik terbanyak disampaikan Prabowo
Rabu, 13 Desember 2023 8:17