Mataram (ANTARA) - Penyidik kejaksaan mendalami adanya dugaan suap penanganan kasus penyelewengan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Tahun Anggaran 2022.
"Jadi, dalam kasus ini yang lebih dahulu kami tangani soal suap," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Anak Agung Putu Juliantara melalui sambungan telepon, Selasa.
Terkait dengan pendalaman dugaan suap tersebut, dia mengatakan bahwa pihaknya berencana menggandeng auditor kerugian negara.
Namun, Agung mengatakan bahwa hal tersebut kini masih dalam agenda penyidikan. Untuk saat ini, pihaknya masih mengupayakan penghitungan kerugian negara secara mandiri.
"Hitung mandiri dahulu, kalau sudah ada hasil, baru akan kami libatkan lembaga auditor untuk menguatkan," ujarnya.
Perihal dugaan penggelembungan anggaran dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana BLUD, Agung meyakinkan bahwa hal tersebut masih terus berjalan dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi.
"Agenda hari ini pemeriksaan mantan Kepala RSUD dan dari pihak bank," ucap dia.
Terkait dugaan penggelembungan anggaran pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana BLUD, penyidik mencatat hal tersebut terjadi dalam 883 item pekerjaan. Salah satunya, terkait pembayaran jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes).
Khusus untuk jaspelkes dalam periode tiga bulan mulai Oktober sampai Desember 2022 tercatat adanya tunggakan pembayaran sebesar Rp10,5 miliar.
Berita Terkait
PLN NTB dukung optimalisasi layanan di RSUD Asy-Syifa' dengan penambahan daya listrik
Selasa, 15 Oktober 2024 7:07
RSUD NTB beri pengobatan gratis pasien kanker payudara asal Sumbawa
Kamis, 27 Juni 2024 16:22
Mantan Direktur RSUD Sumbawa tetap dibebankan bayar kerugian Rp1,4 miliar
Kamis, 7 Maret 2024 18:10
Hakim memvonis 7 tahun mantan Direktur RSUD Sumbawa terkait gratifikasi
Rabu, 10 Januari 2024 20:17
Kejari Sumbawa tangani kasus dugaan korupsi Rp1,1 miliar pengadaan alkes RSUD
Rabu, 27 Desember 2023 17:10
Jaksa menuntut mantan Direktur RSUD Sumbawa 7 tahun penjara
Rabu, 6 Desember 2023 17:02
Jaksa mengusut penyimpangan Rp1,5 miliar anggaran BLUD RSUD Sumbawa
Jumat, 10 November 2023 17:43
Jaksa menelusuri PMH terkait utang RSUD Sumbawa senilai Rp70,2 miliar
Kamis, 2 November 2023 19:07