Jaksa mendalami dugaan suap kasus penyelewengan dana BLUD RSUD Sumbawa

id RSUD Sumbawa,Blud RSUD Sumbawa,Korupsi RSUD Sumbawa,Sumbawa,Kejari Sumbawa

Jaksa mendalami dugaan suap kasus penyelewengan dana BLUD RSUD Sumbawa

Arsip foto-Gedung RSUD Sumbawa. (ANTARA/HO-Pemkab Sumbawa)

Mataram (ANTARA) - Penyidik kejaksaan mendalami adanya dugaan suap penanganan kasus penyelewengan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, Tahun Anggaran 2022.

"Jadi, dalam kasus ini yang lebih dahulu kami tangani soal suap," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Anak Agung Putu Juliantara melalui sambungan telepon, Selasa.

Terkait dengan pendalaman dugaan suap tersebut, dia mengatakan bahwa pihaknya berencana menggandeng auditor kerugian negara.

Namun, Agung mengatakan bahwa hal tersebut kini masih dalam agenda penyidikan. Untuk saat ini, pihaknya masih mengupayakan penghitungan kerugian negara secara mandiri.

"Hitung mandiri dahulu, kalau sudah ada hasil, baru akan kami libatkan lembaga auditor untuk menguatkan," ujarnya.

Perihal dugaan penggelembungan anggaran dalam pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana BLUD, Agung meyakinkan bahwa hal tersebut masih terus berjalan dengan agenda pemeriksaan sejumlah saksi.

"Agenda hari ini pemeriksaan mantan Kepala RSUD dan dari pihak bank," ucap dia.

Terkait dugaan penggelembungan anggaran pengadaan barang dan jasa yang menggunakan dana BLUD, penyidik mencatat hal tersebut terjadi dalam 883 item pekerjaan. Salah satunya, terkait pembayaran jasa pelayanan kesehatan (jaspelkes).

Khusus untuk jaspelkes dalam periode tiga bulan mulai Oktober sampai Desember 2022 tercatat adanya tunggakan pembayaran sebesar Rp10,5 miliar.