BKD Mataram perkirakan pajak hiburan naik saat MXGP

id BKD Kota Mataram, realisasi pajak hiburan,Pajak Hiburan saat MXGP, Mataram MXGP

BKD Mataram perkirakan pajak hiburan naik saat MXGP

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, berasumsi akan terjadi kenaikan pajak hiburan saat kegiatan Motocross Grand Prix (MXGP) yang akan berlangsung di Sirkuit Selaparang Mataram pada 1-2 Juli 2023.

"Selain pajak hiburan dari MXGP, pasti juga akan ada konser musik yang tentunya juga masuk jadi bagian pajak hiburan," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM Syakirin Hukmi di Mataram, Jumat.

Hal itu disampaikan menyikapi pernyataan dari pihak pelaksana MXGP Selaparang yang menyebutkan jumlah penonton MXGP diprediksi mencapai 100.000. Namun demikian, lanjut Syakirin, pihaknya belum bisa berhitung terhadap asumsi kenaikan pajak hiburan dari ajang MXGP dengan asalan pihak penyelenggaraan belum mengajukan izin.

"Kalau sudah mengajukan izin, barulah kita bisa asumsikan besaran pajak mereka karena kita harus memberikan perforasi tiket," katanya.

Dikatakan, besaran pajak hiburan yang ditarik pemerintah kota sebesar 10 persen untuk konser atau kegiatan hiburan dengan mendatangkan artis nasional, tapi untuk artis internasional pajak dikenakan 15 persen.

Sedangkan untuk kegiatan hiburan skala lokal yang mendatangkan artis lokal, tidak dipungut pajak. "Hiburan skala lokal gratis atau pajak nol persen. Tujuannya mendukung dan menumbuhkan budaya lokal," katanya.

Baca juga: MXGP Samota dan Lombok jadi penggerak ekonomi di Sumbawa NTB
Baca juga: Realisasi PAD Mataram mencapai Rp60 miliar


Lebih jauh Syakirin mengatakan, untuk menghindari adanya kebocoran dalam pajak hiburan di ajang MXGP ini, pihaknya akan menurunkan petugas selama kegiatan berlangsung. "Setelah acara selesai, penyelenggara akan berhitung begitu juga kami untuk mencocokkan hasil data masing-masing," katanya.

Di sisi lain, Syakirin menyebutkan, realisasi pajak hiburan di Kota Mataram sampai Mei 2023 sudah mencapai 70 persen dari target Rp2 miliar. "Dengan realisasi yang cukup signifikan itu, target pajak hiburan akan kita naikkan melalui APBD perubahan 2023. Besarannya, masih kita hitung," katanya.