Terdesak untuk mahar perkawinan, pemuda asal Bima nekat curi ratusan juta rupiah
Atas kejadian tersebut Pemilik Bolly Dep Store Tente melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Woha.
Menindak lanjuti laporan tersebut unit Reskrim Polsek Woha dipimpin oleh Kanit Aiptu Nanang Kosim SH, melakukan serangkaian penyelidikan, sehingga keberadaan terduga diketahui, pada saat itu terduga AD sedang berada di rumah calon mertuanya di Desa Baralau, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.
" Anggotanya langsung bergerak menuju TKP dan mengamankan terduga pelaku," katanya.