Kalaupun ada ijazah palsu pasti akan kita selidiki. Tetapi memang sampai saat ini belum ada temuan itu termasuk mekanisme dan petunjuk pusat terkait hal itu,"
Mataram (Antara NTB) - Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Nusa Tenggara Barat HL Jazuli Azhar mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima pengaduan adanya anggota dewan yang terindikasi menggunakan ijazah palsu.

"Kalaupun ada ijazah palsu pasti akan kita selidiki. Tetapi memang sampai saat ini belum ada temuan itu termasuk mekanisme dan petunjuk pusat terkait hal itu," katanya di Mataram, Selasa.

Menurut politisi partai Gerindra ini, pihaknya tidak berwenang melakukan menyelidiki palsu atau tidak ijazah masing-masing anggota DPRD NTB. Pasalnya, persoalan tersebut merupakan ranahnya aparat penegak hukum dan komisi pemilihan umum yang melakukan verifikasi saat pertama anggota dewan mencalonkan diri menjadi anggota legislatif pada pemilu 2014 lalu.

"Kita tahu 65 anggota DPRD NTB ini masuk melalui proses di KPU dan KPU yang memeriksa syarat administrasi hingga dinyatakan lolos," jelasnya.

Karena itu, kalaupun nantinya di tengah jalan ada pengaduan tentang anggota dewan menggunakan ijazah palsu, tentu akan tetap ditindaklanjuti. Namun, tentunya pihaknya tidak ingin gegabah tanpa adanya bukti yang kuat terkait hal tersebut.

"Kalaupun ada harus ada klarifikasi, dan sangkaan itu juga harus dibuktikan. Karena kita tidak ingin terjadi ketersinggungan dengan anggota dewan," ujarnya.

Selain itu, sebelum semua itu dilakukan, harus ada koordinasi dengan pihak kementerian. Karena, bagaimanapun merekalah yang lebih memahami apakah ijzah yang dikeluarkan tersebut palsu atau tidak.

"Harus ada koordinasi dengan Dikti yang memahami persoalan ini. Namun, kalau ada temuan ijazah palsu, harus ada klarifikasi, baru bisa dirapatkan bersama anggota BK, sehingga apakah ada sanksi," katanya.

Akan tetapi semua itu juga harus dibuktikan, karena dalam persoalan ini menyangkut etika anggota DPRD.

"Untuk apa kita melihat itu, karena kedudukan anggota dewan ini terhormat. Karenanya citra negatif harus bisa dihilangkan," kata dia.

Sebelumnya, anggota DPRD NTB Ruslan Turmuzi mengaku mendukung jika persoalan ijazah palsu yang kini marak terjadi supaya diusut dan dibongkar secara tuntas oleh aparat penegak hukum, karena yang terjadi sudah masuk dalam kategori tindak pidana pemalsuan.

"Saya mendukung kalau ada investigasi terkait persoalan ini. Tetapi tidak hanya dilakukan di eksekutif, legislatif, dan masyarakat umum harus di usut. Sebab, ini sama halnya seperti pemalsuan uang," ujarnya.

Menurut dia, persoalan ijazah palsu sebetulnya bukan kali ini saja terjadi. Tetapi sudah sejak lama. Bahkan, dia menduga praktik semacam itu melibatkan beberapa perguruan tinggi yang ada di provinsi ini.

"Yang jelas penegak hukum harus menyikapi ini. Jangan nanti hanya wacana saja, karena mendeteksi ini gampang, ada yang berbuat, ada yang mencetak dan ada yang menerbitkan, tinggal itu diinvestigasi saja," ujarnya.

Dia sendiri menduga jika kasus ijazah palsu tersebut diusut pasti banyak politisi dan eksekutif yang memilikinya, seperti pada kasus yang menimpa anggota DPRD di Kabupaten Sumbawa Barat belum lama ini.

"Kalau ini terjadi di eksekutif, mestinya BKD tanggap menyikapinya, tinggal berkoordinasi dengan Dikpora, begitu juga dengan masyarakat umum," jelasnya.

Bahkan, dia menyarankan agar 65 anggota DPRD NTB saat ini, diuji keabsahan ijazahnya.

"Kalau ketahuan ada yang palsu, KPU harus bertindak karena verifikasinya dilakukan KPU. Jika ada temuan segera lapor ke Badan Kehormatan di DPRD, untuk diproses apakah diganti atau dipidanakan dan dimintakan ganti rugi," katanya. (*)

Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026