Rejang Lebong tangani 75 kasus gigitan hewan penular rabies

id Dinkes ,Rejang Lebong ,tangani ,kasus gigitan ,rabies

Rejang Lebong tangani 75 kasus gigitan hewan penular rabies

Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong. ANTARA/dokumen/Nur Muhamad

Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, selama periode Januari-Juni 2023 telah menangani 75 kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) yang terjadi di wilayah itu.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Rephi Meido Satria melalui Kabid Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Heri Wartono saat dihubungi di Rejang Lebong, Sabtu, mengatakan kasus gigitan HPR yang terjadi di daerah tersebut diketahui dari laporan 21 puskesmas tersebar dalam 15 kecamatan. "Gigitan HPR yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong sampai dengan akhir Juni 2023 sudah ada 75 kejadian, kasus ini tersebar dalam 15 kecamatan," kata dia.

Dia menjelaskan, kasus gigitan HPR yang terjadi di Kabupaten Rejang Lebong ini mayoritas akibat gigitan anjing, sedangkan sisanya akibat gigitan kucing dan kera. HPR yang menggigit warga di Kabupaten Rejang Lebong tidak hanya hewan peliharaan, namun juga ada kasus gigitan binatang liar. Seluruh korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan pengobatan.

Menurut dia, meski kasus gigitan HPR cukup tinggi, namun tidak ada laporan korban jiwa. Menurut dia, virus rabies yang ditularkan binatang seperti anjing, kucing dan kera yang terinfeksi virus itu kepada manusia bisa menyebabkan kematian sehingga warga diminta untuk selalu waspada agar tidak menjadi korban.

Untuk warga yang terkena gigitan HPR, terutama milik sendiri setelah dibawa berobat ke puskesmas terdekat akan dilakukan observasi terlebih dahulu, jika binatangnya mati setelah beberapa hari menggigit maka akan langsung diberikan suntikan vaksin anti rabies atau VAR. "Sedangkan untuk warga yang terkena gigitan binatang liar akan langsung diberikan suntikan VAR, karena tidak diketahui apakah binatangnya sudah pernah divaksin rabies atau belum," ujarnya.

Baca juga: Tapanuli Utara mencatat 285 kasus gigitan anjing
Baca juga: Imbau warga digigit anjing segera disuntik VAR


Dinas Rejang Lebong pada tahun ini, tambah dia, telah menyiapkan 140 vial vaksin anti rabies (VAR) yang disimpan di Gudang Farmasi Dinkes Rejang Lebong. Warga yang terkena gigitan HPR akan diberikan suntikan VAR sebanyak empat kali.