Kasus kematian bocah 8 tahun di Rumbuk Lotim: polisi temukan perbuatan pidana

id Kematian di Lombok Timur,Kematian,Polres Lombok Timur,Lombok Timur

Kasus kematian bocah 8 tahun di Rumbuk Lotim: polisi temukan perbuatan pidana

Kepala Bidhumas Polda NTB Kombes Pol. Arman Asmara Syarifuddin. (ANTARA/Dhimas B.P.)



Pihak kepolisian yang mendapatkan informasi dari masyarakat langsung melakukan evakuasi jenazah RNA yang ditemukan dalam posisi telungkup miring ke arah kanan di ladang belakang rumah warga yang berjarak sekitar 200 meter dari rumah korban.

Usai evakuasi oleh tim inafis, dilanjutkan proses olah TKP dan rapat bersama keluarga korban. Pihak kepolisian juga melakukan permintaan keterangan kepada sejumlah saksi, termasuk keluarga korban dan kepala dusun.

Karena ada dugaan korban meninggal dengan tidak wajar, pihak kepolisian pada Rabu (24/5) malam mengevakuasi jenazah RNA ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram untuk proses visum.