Turunkan kematian ibu, Pemkab Lombok Timur cegah nikah dini

id IBU

Turunkan kematian ibu, Pemkab Lombok Timur cegah nikah dini

Operasi bayi kembar siam asal Lombok Timur (ANTARA/Humas Pemkab Lotim)

Lombok Timur, NTB (ANTARA) - Pemerintah Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, berharap upaya pencegahan pernikahan dini atau usia anak dapat menurunkan angka kematian ibu (AKI) melahirkan dan angka kematian bayi (AKB).

"Itu salah satu solusi untuk menurunkan AKI dan ABK di Lombok Timur," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Lombok Timur, H Ahmat di Selong, Lombok Timur, Jumat.

Ia mengatakan Peraturan Bupati Lombok Timur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pencegahan dan Penanganan Perkawinan Usia Anak diharapkan menjadi salah satu solusi.

"Perbup tersebut telah pula diadopsi hingga tingkat desa dan kelurahan melalui peraturan desa, Awiq-awiq dan kesepakatan bersama," katanya.

Dengan adanya penerapan Perbup tersebut, hasilnya terjadi penurunan kasus dari 46 kasus pada 2020 menjadi 42 kasus pada 2021.

Langkah tersebut juga merupakan bagian dari misi ke-4 RPJMD 2018-2023 untuk memperkuat pemberdayaan perempuan dalam pembangunan sosial, politik, mencegah kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak serta meningkatkan pembinaan kepemudaan dan olahraga.

"Ada penurunan dengan adanya peraturan bupati tersebut," katanya.

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur telah menetapkan 13 desa ramah perempuan dan peduli anak yang rencananya akan dideklarasikan Maret mendatang. Selain itu juga, peningkatan layanan kesehatan menjadi bagian dari ikhtiar menurunkan AKI dan AKB, karena kasus yang terjadi masih cukup tinggi.

"Dengan akses memadai terhadap layanan kesehatan diharapkan deteksi dini terhadap kondisi kehamilan dan kondisi bayi dapat segera diketahui untuk ditemukan solusinya," katanya