Bandara Lombok menerapkan pembayaran parkir nontunai
Menurut Adil, sistem pembayaran konvensional yang ada selama ini memerlukan waktu yang cukup lama dalam proses transaksi, sehingga sering kali terjadi antrean kendaraan di pintu keluar terutama pada jam-jam ramai.
“Diterapkannya pembayaran secara nontunai ini diharapkan mampu menjadi solusi atas permasalahan tersebut," katanya.
Sebagai langkah sosialisasi, sejak 1 Juni 2023 penerapan transaksi pembayaran parkir nontunai ini telah diberlakukan pada satu pintu keluar Bandara Lombok. Kemudian mulai 1 Juli 2023, diterapkan pada dua pintu keluar bandara.
“Sehingga pada saat diterapkan di seluruh pintu keluar bandara per 1 Agustus 2023, pengguna jasa yang membawa kendaraan roda empat atau lebih telah terbiasa dengan menyiapkan kartu uang elektronik serta memastikan saldo cukup untuk bertransaksi,” katanya.