Mataram (ANTARA) - Sebanyak 2.371 narapidana di wilayah hukum Nusa Tenggara Barat(NTB) mendapat pengurangan masa hukuman atau remisi pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
"Adapun pada hari ini kami melaporkan untuk narapidana yang mendapatkan remisi pada peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI ini sebanyak 2.371 orang," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTB, Romi Yudianto dalam kegiatan pemberian remisi narapidana secara simbolis di Lapas Kelas IIA Lombok Barat, NTB, Kamis.
Dia menjelaskan 2.371 narapidana yang mendapatkan remisi tersebut terdiri dari kategori remisi umum (RU) I yang mendapat pengurangan masa hukuman mulai dari 1 bulan sampai dengan 6 bulan dan RU II, yakni yang langsung bebas.
"Untuk yang mendapat remisi langsung bebas hari ini sebanyak 12 orang. Dari 12 orang ini ada diantaranya anak binaan," ujarnya.
Sisanya, sebanyak 2.359 narapidana mendapat pengurangan masa hukuman, mulai dari 1 bulan sampai dengan 6 bulan.
Selanjutnya, Romi menyampaikan bahwa 2.371 narapidana yang mendapatkan remisi ini berasal dari kasus tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.
Untuk jumlah narapidana dari kasus tindak pidana umum sebanyak 1.307 orang. Sedangkan dari kasus tindak pidana khusus sebanyak 1.064 orang.
Terkait 12 narapidana yang mendapatkan remisi langsung bebas, jelas dia, berasal dari kasus tindak pidana umum.
"Yang tindak pidana khusus tidak ada dapat RU II, semua dapat RU I," ucap dia.
Dia pun menjelaskan 1.064 narapidana kasus tindak pidana khusus yang mendapat remisi, terdapat 31 di antaranya narapidana tindak pidana korupsi.
Berita Terkait
175 warga binaan Rutan Praya Loteng diusulkan dapat remisi HUT RI
Selasa, 13 Agustus 2024 12:31
Sebanyak 259 napi Lapas Selong Lombok Timur dapat remisi Lebaran 2024
Rabu, 10 April 2024 14:21
Kemenkumham NTB mengusulkan 2.370 narapidana dapat remisi 17 Agustus
Rabu, 9 Agustus 2023 22:12
2.126 WBP di NTB dapatkan remisi Idul Fitri 1444 Hijriah
Sabtu, 22 April 2023 12:30
2.093 narapidana di NTB menerima remisi di Hari Kemerdekaan RI
Rabu, 17 Agustus 2022 18:19
Sebanyak 4 narapidana korupsi di NTB dapat usulan remisi 17 Agustus
Kamis, 11 Agustus 2022 17:43
Kanwil Kemenkumham NTB mengusulkan 1.807 narapidana dapat remisi lebaran
Jumat, 29 April 2022 21:01
1.421 narapidana di NTB dapat remisi HUT Kemerdekaan
Senin, 17 Agustus 2020 17:49