Semarang (ANTARA) - Aparat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang mendampingi santriwati yang diduga menjadi korban pencabulan seorang pimpinan salah satu pondok pesantren di Ibu Kota Jawa Tengah ini.
Psikolog Unit Pelaksana Teknis Daerah, Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang Iis Amalia di Semarang, Rabu, mengatakan, pengasuh pondok pesantren berinisial BAA (46) tersebut diduga mencabuli enam santriwati, di mana dua di antaranya masih di bawah umur. "Dari dua orang itu, hanya satu yang akhirnya membuat laporan ke polisi," katanya.
Menurut dia, korban yang masih berusia 15 tahun itu dicabuli beberapa kali sejak kurun waktu 2021. Ia menyebut korban saat ini dalam kondisi trauma akibat kejadian yang dialaminya itu. Selain Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Semarang, pata korban juga didampingi oleh relawan jaringan peduli perempuan dan anak.
Baca juga: Polresta tangani kasus rudapaksa satpam terhadap siswi SMP di Mataram
Baca juga: STMM bentuk TPF telusuri dugaan pelecehan seksual
Kasus dugaan pencabulan itu, lanjut dia, sudah ditangani oleh Polrestabes Semarang. Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Donny Lumbantoruan membenarkan kasus tersebut telah ditangani oleh kepolisian. Ia mengatakan penjelasan detil tentang penanganan kasus itu akan disampaikan saat pers rilis yang akan segera digelar.