Dishub Mataram minta warga sampaikan penolakan kenaikan parkir ke DPRD

id Parkir Mataram,Parkir di Mataram,Tarif parkir Mataram,Mataram

Dishub Mataram minta warga sampaikan penolakan kenaikan parkir ke DPRD

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram HM Saleh. (ANTARA/Nirkomala)

Mataram (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, meminta warga untuk menyampaikan penolakan terhadap rencana kenaikan tarif retribusi parkir secara santun atau melalui lembaga DPRD.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Mataram HM Saleh di Mataram, Senin, mengatakan, penolakan yang disampaikan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang baru merupakan hal yang wajar.

"Hanya saja, kita berharap masyarakat bisa menyampaikan dengan santun melalui nomor pengaduan atau melalui lembaga DPRD Kota Mataram sebab sudah ada panitia khusus (Pansus) kenaikan tarif parkir," katanya.

Baca juga: Dishub Mataram sebut kenaikan tarif parkir sudah sesuai kajian
Baca juga: Realisasi penerimaan retribusi parkir di Mataram mencapai Rp6 miliar


Hal itu disampaikan menyikapi penolakan dan protes warga dari berbagai kalangan terhadap rencana kenaikan tarif retribusi parkir dari Rp1.000 menjadi Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp2.000 menjadi Rp5.000 untuk roda empat pada Januari 2024. 

Menurutnya, rencana kenaikan tarif retribusi parkir saat ini masih di bahas bersama Pansus DPRD Kota Mataram, sehingga masukan dan penolakan dari masyarakat masih bisa disampaikan.

Selain itu, peraturan wali kota (Perwal) teknis pelaksanaannya juga masih dalam proses pembahasan. Dishub diberikan waktu sampai enam bulan untuk menyiapkan perwal tersebut. 

Dengan demikian, tim Pansus masih bisa melakukan evaluasi, mempertimbangkan serta mencari solusi terhadap penolakan masyarakat tersebut.