"Rencana kenaikan tarif retribusi parkir memang sudah melalui kajian, tapi apapun pendapat masyarakat akan kita tampung sebagai bahan evaluasi," katanya.
Di sisi lain, Saleh meminta pengguna jasa parkir yang sudah dikenakan kenaikan tarif agar segera melapor untuk ditindaklanjuti sebab saat ini tarif parkir masih berlaku tarif lama.
Tarif retribusi parkir lama sebesar Rp1.000 untuk kendaraan roda dua, dan Rp2.000 untuk kendaraan roda empat.
"Kalau ada yang menarik retribusi parkir lebih dari itu, silakan lapor kami siap tindaklanjuti," katanya.
Berita Terkait
Pengelolaan parkir di 11 puskesmas Mataram diserahak ke dinkes
Rabu, 24 April 2024 13:07
Dishub Mataram-NTB uji petik puluhan titik potensi parkir baru
Selasa, 23 April 2024 19:04
Rencana kenaikan tarif retribusi parkir di Mataram ditunda
Selasa, 26 Maret 2024 12:54
Dishub Mataram tambah personel atasi pelanggaran parkir kendaraan saat Ramadhan
Minggu, 24 Maret 2024 13:39
Target pajak parkir di Mataram turun jadi Rp2 miliar
Kamis, 18 Januari 2024 11:16
Target retribusi parkir Pemkot Mataram capai Rp15,5 miliar
Selasa, 16 Januari 2024 15:05
Dishub Mataram menyiapkan layanan pelindung kendaraan parkir
Kamis, 9 November 2023 16:21
Pemkot Mataram: Realisasi penerimaan Retribusi Parkir mencapai Rp7,6 miliar
Kamis, 9 November 2023 15:50